TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan Partai Bertemu Presiden, KPU: Tak Ada Aturan yang Dilanggar 

Pertemuan Presiden Jokowi dengan sejumlah pengurus partai di Istana mendapat sorotan

Dok IDN Times/PDIP

Jakarta, IDN Times - Pertemuan sejumlah pimpinan partai politik peserta pemilu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendapat tanggapan miring dari sejumlah pihak. 

Bahkan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Presiden Jokowi dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Ombudsman lantaran diduga telah menggunakan Istana Negara sebagai rumah pemenangan Pemilu 2019. 

Baca juga: Berkunjung ke Istana Negara, Ini Pembahasan AHY dan Jokowi

1. KPU pastikan pertemuan Presiden Jokowi dengan Pimpinan Partai tak melanggar aturan

IDN Times/Linda Juliawanti

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman turut angkat suara terkait pertemuan sejumlah pimpinan partai dengan Presiden Jokowi. Menurut Arief, dalam pertemuan tersebut tak ada aturan yang dilanggar.

"Engga lah. Ga ada aturan kayak begitu. Masak siapa mau makan sama siapa, siapa ketemu siapa, KPU disuruh ngatur," tutur Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (6/3). 

2. Presiden bebas bertemu siapa saja

Dok IDN Times/PDIP

Arief juga mengatakan, presiden memiliki kebebasan untuk bertemu dengan siapapun. Sekalipun, saat ini menjelang Pemilu.

"Iya bebas aja. Kamu juga boleh ketemu presiden. Meskipun pemilu 2019 ya gak ada aturan, boleh ketemu dengan siapapun," tutur Arief.

Saat ini setidaknya ada dua pengurus parpol baru yang bertemu presiden, yaitu PSI dan Perindo.

Baca juga: Difitnah Sebagai Anggota PKI, Ini Jawaban Jokowi

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya