Ini Lho Tugas Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan
Tim itu diharapkan bisa bantu polisi mengungkap eksekutor teror
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja membentuk tim pemantauan yang bertugas untuk memantau kinerja kasus penyerangan Novel Baswedan. Tim ini dibentuk untuk memantau kasus Novel Baswedan yang tengah diselidiki oleh pihak kepolisian agar dapat dipercepat karena telah melanggar hak asasi manusia.
Baca juga: KPK dan Keluarga Batasi Waktu untuk Menjenguk Novel Baswedan
1. Atas permintaan isteri Novel Baswedan
Ketua Tim Pemantauan Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga, mengatakan pembentukan tim ini atas permintaan isteri Novel, Rina Emilda.
"Ini berdasarkan tekanan masyarakat agar segera dituntaskan, keluarga Pak Novel juga datang ke pada kami. Bahkan, istri Pak Novel datang mewakili Pak Novel akhir Januari lalu untuk meminta Komnas HAM melakukan pemantauan," kata Sandra di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).
Baca juga: Penyiram Air Keras Masih Berkeliaran, Novel Baswedan Enggan Dikawal