TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Saksi Sebut Keponakan Setya Novanto Barter Dolar Amerika

Setya Novanto kembali menjalani sidang hari ini

IDN Times/Linda Juliawanti

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Setya Novanto kembali menjalani sidang pokok perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Gunung Sahari, Jakarta, Kamis (11/1). 

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dalam persidangan ini, JPU memanggil empat saksi. Yakni Wakil Manager PT Inti Valutama Sukses Money Changer Rizwan alias Iwan, pengusaha PT Berkah Langgeng Abadi Money Changer Yuli Hera, dan pihak swasta Muda Ihsan Harahap serta Nunuy Kurniasih.

Baca juga: Diduga Lindungi Setya Novanto, KPK Tetapkan Pengacara dan Dokter Ini Jadi Tersangka

1. Keponakan Setya Novanto sebut pernah barter dolar 

IDN Times/Linda Juliawanti

Saksi pertama yang dimintai keterangan di persidangan adalah Wakil Manager PT Inti Valutama Sukses (money changer) Rizwan alias Iwan.

Rizwan mengaku mengenal keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, karena pernah menukarkan dolar dari rekening di Singapura ke dolar di Indonesia melalui perusahaannya. 

"Seingat saya pada Januari atau Februari 2012, Pak Irvanto datang ke kantor. Dia cerita mau barter dolar. Katanya dia ada dolar dan mau tukar di luar negeri dia mau tuker duit tersebut tapi mau terima di Jakarta dalam bentuk dolar juga," ujar Rizwan di Pengadilan Tipikor, Kamis (11/1).

2. Rizwan minta pihak lain untuk tukarkan dolar

IDN Times/Linda Juliawanti

Saat itu, Manager Inti Valuta Money Changer itu menyanggupi permintaan keponakan Setya Novanto tersebut.

Namun, lantaran dirinya tidak memiliki rekening bank di Singapura, maka ia meminta bantuan 'rekanan' perusahaan yaitu PT Berkah Langgeng untuk urusan transfer tersebut melalui Komisarisnya bernama Yuli Hira. 

"Waktu itu Bu Yuli ada beberapa rekening, lalu waktu itu kami hubungan di bbm dan langsung forward nomor rekening. Terjadi dalam beberapa kali transaksi yang totalnya USD 2,6 juta," jelasnya.

Menurut Rizwan, dia telah menyerahkan uang secara tunai sebanyak 3 kali yang diambil dari Yuli lalu serahkan kepada Irvanto.

Baca juga: Setya Novanto Ingin Jadi Justice Collaborator, KPK: Dia Harus Mengakui Perbuatannya Dulu

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya