TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Diperiksa Seharian, Dokter RS Permata Hijau Ditahan KPK

Dokter Bimanesh Sutarjo langsung mengenakan rompi oranye

Antara Foto/Rosa Panggabean

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan dokter dari RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, setelah diperiksa seharian. Bimanesh sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghalangan penyidikan oleh KPK.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasan Fredrich Yunadi

1. Sekali diperiksa, langsung ditahan

Antara Foto/Rosa Panggabean

Bimanesh Sutarjo baru hari ini dipanggil sebagai tersangka kasus penghalangan penyidikan. Ia dianggap menghalang-halangi penyidik KPK yang tengah menelisik kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik yang diduga melibatkan Setya Novanto.

Usai diperiksa pada sepajang hari ini, penyidik KPK memutuskan untuk langsung menahan Bimanesh. "Untuk BST (Bimanesh Sutarjo) telah ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pada Jumat (12/1) malam.

2. Diperiksa 13 jam
 

Antara Foto/Rosa Panggabean

Pemeriksaan terhadap Bimanesh berlangsung selama sekitar 13 jam. Dari pantauan IDN Times, Bimanesh tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.45 WIB, Jumat (12/1), setelah diperiksa sejak pukul  09.15 WIB. Ia terlihat didampingi kuasa hukumnya, Ahyar, yang kala tiba memakai kursi roda. 

Saat keluar, Bimanesh langsung mengenakan rompi berwarna oranye khas tahanan KPK. Tak sepatah kata pun keluar dari ahli penyakit dalam dan ginjal tersebut.

Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasan Fredrich Yunadi

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya