Usai Diperiksa Seharian, Dokter RS Permata Hijau Ditahan KPK
Dokter Bimanesh Sutarjo langsung mengenakan rompi oranye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan dokter dari RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, setelah diperiksa seharian. Bimanesh sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghalangan penyidikan oleh KPK.
Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasan Fredrich Yunadi
1. Sekali diperiksa, langsung ditahan
Bimanesh Sutarjo baru hari ini dipanggil sebagai tersangka kasus penghalangan penyidikan. Ia dianggap menghalang-halangi penyidik KPK yang tengah menelisik kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik yang diduga melibatkan Setya Novanto.
Usai diperiksa pada sepajang hari ini, penyidik KPK memutuskan untuk langsung menahan Bimanesh. "Untuk BST (Bimanesh Sutarjo) telah ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pada Jumat (12/1) malam.
Baca juga: Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasan Fredrich Yunadi