TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditetapkan Jadi Tersangka, Zumi Zola Belum Terpikir Ajukan Praperadilan

Zumi akan menyiapkan mental seandainya nanti ditahan KPK

ANTARA/Wahdi Septiawan

Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum Zumi Zola, Muhammad Farizi, mengatakan ia bakal mempersiapkan strategi hukum atas kasus gratifikasi yang menimpa kliennya.

Dia memastikan bakal membantu Zumi secara maksimal, walaupun ada kemungkinan Gubernur Jambi itu segera ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Apakah pra peradilan turut menjadi opsi yang dipertimbangkan?

Baca juga: Zumi Zola Mengaku Jadi Korban Pemaksaan 'Uang Ketok Palu' DPRD Jambi

 

1. Siapkan mental jika ditahan

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Farizi mengatakan pihaknya bakal menyiapkan mental pria berusia 37 tahun itu jika nantinya mesti ditahan. Sebab, penahanan tersebut merupakan prosedur hukum yang mesti dijalankan sekaligus menjadi risiko bagi Zumi.

"Bagaimana pun itu kan suatu risiko. Itu pasti akan terjadi dan mental klien kami sudah disiapkan. Apapun itu sudah kami siapkan. Kalau memang harus ditahan, bukan menantang, tapi yang namanya hukum, selaku warga negara dia harus siap," ujar Farizi ketika memberikan keterangan pers pada Jumat (9/02) di Gedung Ariobimo Sentral, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, KPK Segera Tahan Zumi Zola

"Strategi kita nanti KPK kan, akan aktif tanya satu-satu, nah nanti diklarifikasi satu-satu. Jadi misalnya apa ada uang, ya nanti akan klarifikasi karena sesuai UU memang seperti itu," kata dia. 

2. Akan klarifikasi

ANTARA/Wahdi Septiawan

Terkait tuduhan yang disangkakan KPK, Farizi memastikan Zumi akan terbuka dan kooperatif untuk memberikan klarifikasi, termasuk soal dugaan penerimaan gratifikasi bersama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, sebesar Rp 6 miliar terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

"Yang penting kami sudah siap untuk klarifikasi soal aset-aset juga yang kemungkinan bakal ditanyakan penyidik," kata dia.

Tak hanya itu, Zumi juga siap menjelaskan mengenai uang-uang yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas dan pribadi mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu. 

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Zumi Zola Tersangka Kasus Suap


 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya