Ini Pesan KPK Bagi Mensos Baru Agus Gumiwang
KPK berpesan agar dana bansos tidak disalahgunakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial baru Agus Gumiwang mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat siang (7/9). Ini merupakan kali pertama ia menyambangi gedung antirasuah usai dilantik.
Kepada media yang menemuinya, Agus menyebut ingin menjalin tali silahturahmi dengan dengan KPK.
"Kita semua kan harus mengingat, khususnya saya dipesankan oleh Presiden agar mengelola kementerian dengan baik dan bebas korupsi," ujar Agus siang tadi.
Apalagi ia menyadari jumlah anggaran yang diberikan tahun depan nominalnya begitu besar. Maka, ia merasa perlu dilakukan "good governance" di Kemensos untuk mengelola anggaran tersebut.
Lalu, apa pesan KPK bagi Agus agar nasibnya tidak mengikuti jejak pendahulunya, Idrus Marham?
Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Tunjuk Agus Gumiwang Jadi Menteri Sosial
1. Mensos meminta agar KPK turut mengawal penggunanaan dana bantuan sosial
Dalam pertemuannya dengan pimpinan KPK, Agus meminta agar lembaga antirasuah ikut mengawal nominal dana bantuan sosial yang mengalami kenaikan tahun depan. Nominalnya dari semula Rp 34 triliun tahun ini kemudian meningkat menjadi Rp 54 triliun pada 2019.
"Alokasinya mengalami kenaikan 35 persen. Cuma, yang jadi catatan yaitu ada peningkatan yang luar biasa besar terkait program dana bansos," ujar Agus kepada media.
Maka tak heran kalau KPK berharap agar dana tersebut benar-benar dikawal dan tidak disalahgunakan.
"Kami berharap agar dana itu bisa dikawal dengan penerima manfaat yang benar-benar sesuai dengan catatan yang sudah ada," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan yang ikut mendampingi Agus di gedung KPK.
Basaria melanjutkan agar pendistribusian dana bansos dilakukan secara akurat. Dengan begitu, tidak ada lagi penerima yang doubel.
Editor’s picks
"Jadi harus terdaftar (datanya) sesuai dengan NIK (nomor induk kependudukan)," kata dia lagi.