Penculikan Siswi 14 Tahun Viral, Polda Metro: Dia Nginep di Apartemen
Siswi ingin belajar tenang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Media sosial sempat diramaikan kabar penculikan anak perempuan berusia 14 tahun bernama Rizkya Azra Harmaini pada 5 November lalu. Pihak keluarga bahkan melaporkan kasus dugaan penculikan itu ke Polda Metro Jaya.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menyelidiki laporan kasus tersebut. Lalu apa hasil penyelidikan dalam kasus tersebut?
Baca Juga: Kisah Ahmad Sukendro, Jenderal yang Selamat dari Penculikan G30S/PKI
1. Kabar hoaks tersebut berdasarkan penyelidikan polisi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kabar penculikan itu adalah hoaks. Berdasarkan penelusuran polisi, Azra hanya kabur dari rumah orangtuanya dengan membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) milik bapaknya.
"Kemudian tim dari Resmob menelusuri dari pelaporan itu, ternyata tanpa sepengetahuan bapaknya. Anak ini pergi ya, meninggalkan rumah dan kemudian anak itu membawa SIM milik bapaknya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/11).
Baca Juga: 5 Film Bertema Penculikan yang Dijamin Bikin Tegang dan Takut