Siaga COVID-19, Pemprov Jambi Gunakan Dana Tidak Terduga APBD Rp11 M
Satu PDP virus corona anak-anak pulang dari Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jambi, IDN Times - Gubernur Jambi menaikkan status wilayahnya dari waspada menjadi siaga menghadapi virus corona. Dengan status ini, pemerintah provinsi akan menggunakan dana tak terduga dari APBD dan kabupaten atau kota mempercepat penanganan COVID-19.
Penggunaan dana tak terduga ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Juru Bicara Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, dana tak terduga yang telah disiapkan adalah Rp11 miliar. Terdiri dari usulan Rumah Sakit Raden Mattaher, dinas kesehatan, dan kepala BPBD Provinsi Jambi.
Baca Juga: [BREAKING] Obat Virus Corona Harus dengan Resep Dokter
1. Dana tak terduga untuk penambahan ruang isolasi dan membeli APD
Johansyah menjelaskan dana tak terduga disalurkan ke rumah sakit digunakan untuk penambahan ruang isolasi, alat pelindung diri (APD), dan peralatan tambahan dengan usulan penambahan ruang isolasi yang baru.
"Dinas kesehatan akan meningkatkan sosialisasi dan pakaian APD bagi petugas yang mengambil sampel uji swab APD bagi petugas," kata dia, Jambi, Minggu (22/3).
Selain itu, untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) digunakan sebagai peningkatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan instansi vertikal, Polda, Danrem, Forkopimda, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sebagainya.
"Dana tak terduga itu setiap tahun dianggarkan oleh pemerintah Provinsi Jambi, untuk menghadapi situasi darurat atau siaga. Dasarnya harus ada surat penegasan dari Menteri Dalam Negeri," kata Johansyah.
Baca Juga: Lawan Virus Corona, 3 Dokter Meninggal, 32 Tim Medis Positif COVID-19