TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siaga COVID-19, Pemprov Jambi Gunakan Dana Tidak Terduga APBD Rp11 M

Satu PDP virus corona anak-anak pulang dari Depok

Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi (IDN Times/Ramond EPU)

Jambi, IDN Times - Gubernur Jambi menaikkan status wilayahnya dari waspada menjadi siaga menghadapi virus corona. Dengan status ini, pemerintah provinsi akan menggunakan dana tak terduga dari APBD dan kabupaten atau kota mempercepat penanganan COVID-19.

Penggunaan dana tak terduga ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Juru Bicara Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, dana tak terduga yang telah disiapkan adalah Rp11 miliar. Terdiri dari usulan Rumah Sakit Raden Mattaher, dinas kesehatan, dan kepala BPBD Provinsi Jambi.

Baca Juga: [BREAKING] Obat Virus Corona Harus dengan Resep Dokter

1. Dana tak terduga untuk penambahan ruang isolasi dan membeli APD

Ilustrasi (IDN Times/Aji)

Johansyah menjelaskan dana tak terduga disalurkan ke rumah sakit digunakan untuk penambahan ruang isolasi, alat pelindung diri (APD), dan peralatan tambahan dengan usulan penambahan ruang isolasi yang baru.

"Dinas kesehatan akan meningkatkan sosialisasi dan pakaian APD bagi petugas yang mengambil sampel uji swab APD bagi petugas," kata dia, Jambi, Minggu (22/3).

Selain itu, untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) digunakan sebagai peningkatan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan instansi vertikal, Polda, Danrem, Forkopimda, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan sebagainya.

"Dana tak terduga itu setiap tahun dianggarkan oleh pemerintah Provinsi Jambi, untuk menghadapi situasi darurat atau siaga. Dasarnya harus ada surat penegasan dari Menteri Dalam Negeri," kata Johansyah.

IDN Times/Reja Gussafyn

2. Jumlah ODP dan PDP bertambah

Bangunan baru di RSUD Dolopo, Kabupaten Madiun yang disiapkan untuk ruang isolasi ODP dan PDP virus Corona. (IDN Times/Nofika Dian Nugroho)

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Provinsi Jambi meningkat dari 13 menjadi 132 orang per Jumat (20/3). Pasien Dengan Pengawasan (PDP) 11 orang, dan uji laboratorium tujuh orang.

"Melonjaknya jumlah ODP setelah dinas kesehatan kabupaten dan kota menyampaikan data ke Dinas Kesehatan Provinsi Jambi," kata Johansyah.

Dari informasi yang didapat tim penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, per Jumat (20/3), ada penambahan pasien dua orang di ruang Isolasi Rumah Sakit Raden Mattaher. Satu anak-anak berusia empat tahun, dan pria 60 tahun. Kedua pasien ini masuk kategori Pasien Dengan Pengawasan (PDP).

Saat ini mereka sedang ditangani tim medis Rumah Sakit Raden Mattaher, yakni pengecekan kesehatan dan uji swab. Rumah Sakit Raden Mattaher cepat melaksanakan pengecekan, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

3. Salah satu pasien virus corona pulang dari Depok

Ilustrasi. (Dok. IDN Times)

Johansyah mengatakan pasien anak-anak berasal dari Tanjung Jabung Timur dan satu lagi dirujuk dari rumah sakit swasta Kota Jambi. Pasien anak-anak baru pulang dari Depok, Jawa Barat, sedangkan pasien dewasa masih digali informasi historisnya.

"Pasien anak sebelumnya dirawat dua malam di Tanjab (Tanjung Jabung) Timur, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Raden Mattaher," ujar dia.

Johansyah menambahkan, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi sudah ditandatangani Gubernur Jambi dengan level yang lebih tinggi.

“Jadi, PDP kemarin 11 orang, tambahan dua orang tadi malam jadi 13 orang. Ke-13 PDP tersebut bukan hanya Rumah Sakit Raden Mattaher, tetapi juga tersebar di rumah sakit rujukan se-Provinsi Jambi,” ujar dia.

Baca Juga: Lawan Virus Corona, 3 Dokter Meninggal, 32 Tim Medis Positif COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya