TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jalur Internasional Pelabuhan Batam dan Singapura Dibuka 26 Oktober

Ada syarat khusus harus dilalui warga akan ke luar negeri

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin Saat Cek Kesiapan Pelabuhan Batam Centre (Margaretha, IDNTimes)

Batam, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Singapura menyepakati Travel Corridor Arrangement (TCA) yang akan dibuka rencananya 26 Oktober 2020. Adanya kesepakatan itu, jalur internasional antar negara sudah dapat dibuka namun masih terbatas. 

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin, mengatakan pihaknya telah mengecek kesiapan pelabuhan internasional di Batam untuk rencana TCA tersebut. “Dari hasil dialog dan diskusi bersama pengelola pelabuhan Internasional Batam Centre, bahwa mereka telah bersiap,” ujarnya usai mengecek kesiapan pelabuhan, Rabu (14/10/2020). 

Baca Juga: Ini 7 Alasan HP di Batam Lebih Murah dari Harga Umumnya

1. Cek penerapan protokol kesehatan

Ilustrasi Protokol Kesehatan di era pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Bahtiar menjelaskan, kesiapan pelabuhan yang utama yaitu mengenai penerapan protokol kesehatan. Di antaranya jaga jarak, ruang isolasi sementara bagi penumpang terindikasi COVID-19 dan ketersediaan ruangan dengan jalur udara memadai. 

“Pelabuhan ini sudah menerapkan protokol kesehatan. Bahkan setiap hari selalu beroperasi karena terkait pemulangan pekerja migran Indonesia baik dari Singapura maupun Malaysia,” kata dia. 

2. Ada syarat khusus, dua kali swab

Petugas KKP Batam saat memvalidasi hasil swab dari seorang PMI di Pelabuhan Batam Centre (Margaretha, IDNTimes)

Untuk TCA ini, Bahtiar menyampaikan ada syarat khusus yang harus dipenuhi yaitu setiap orang yang akan masuk ke negara lain wajib melampirkan hasil swab test Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

Begitu tiba di negara bersangkutan juga wajib melakukan pemeriksaan swab.  “Ini ketentuan baru, yang lalu hanya melampirkan hasil swab saja,” jelasnya. 

3. Belum dapat rurat resmi terkait TCA

batamfm.com

Pemprov Kepri belum mendapat surat resmi mengenai TCA tersebut. Mereka baru mengetahuinya setelah melihat pemberitaan di media massa.

Setelah itu Ia mengkonfirmasi kepada teman sejawatnya di Jakarta.  “Langkah ini merupakan respons cepat kami terhadap kebijakan pemeintah pusat,” katanya.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas 1 Batam, Achmad Farchanny, menambahkan, pihaknya juga telah melakukan persiapan untuk TCA mendatang. 

Baca Juga: Bioskop XXI di Batam Diizinkan Beroperasi, Ini Syarat Harus Dipatuhi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya