4 Hal Penting soal Subsidi Kuota Kemendikbud yang Kamu Perlu Tahu
Dear para dosen dan pelajar, info penting nih soal kuota!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan dana hingga Rp7,2 trilun untuk subsidi kuota di masa pandemik COVID-19. Subsidi ini diberikan kepada guru, siswa, dosen, dan mahasiswa.
Kemendikbud memutuskan untuk memberi subsidi kuota demi menunjang pendidikan jarak jauh yang banyak dilakukan secara daring di masa pandemik COVID-19 ini.
Berikut 4 poin penting yang harus diketahui soal subsidi kuota.
Baca Juga: Kemendikbud Terbitkan Juknis Bantuan Kuota Internet 2020
1. Penyaluran kuota internet dilakukan selama 4 bulan
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam keterangan tertulisnya menyebutkan pembagian kuota data internet dilakukan selama empat bulan dari September sampai dengan Desember 2020. Keterangan tertulis tersebut diterima IDN Times pada Senin (21/9/2020).
Berikut jadwal pembagiannya:
A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020.
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:
1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020.
2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.
Baca Juga: Mantap! Akhir Bulan Ini Subsidi Pulsa Pelajar hingga Dosen Bakal Cair