40 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, BNN: Indonesia Sudah Jadi Pabrik Narkotika
Sebanyak 40 ribu orang jadi tersangka kasus narkoba sepanjang 2017
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Bea Cukai) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 40 kg di Aceh. Sabu tersebut diselundupkan dari Penang, Malaysia, melalui jalur laut. Petugas gabungan kemudian berhasil mencegat pengiriman sabu ini setelah menggelar operasi selama dua hari, yakni pada 10-11 Januari 2018.
Terungkapnya pengiriman sabu ini bermula dari bisikan intelijen kepada Bea Cukai dari BNN pada 9 Januari 2018. Saat itu Tim Bea Cukai langsung bergerak dengan menyisir perairan di Rayeuk, Aceh Timur. Di sana mereka menemukan speedboat yang diduga mengangkut sabu dan langsung mengejarnya.
Baca juga: Polisi Kejar Bandar Narkoba yang Digunakan Ketua DPD Partai Ini
1. Efek narkotika terhadap perekonomian Indonesia ternyata besar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan peredaran narkoba sangat mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Narkoba ini kan undergroud economy illegal, sehingga ia tidak tercapture. Dia menggerus daya beli masyarakat. Membeli dengan barang-barang ini yang kemudian salah satunya tidak terekam. Sehingga dari sisi GDP kita atau ekonomi kita tidak terekam tapi valuenya ada,” kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Bea Cukai, Gedung Kalimantan, kawasan Jakarta Timur, Jumat (19/1).
Sri Mulyani juga mengatakan jika narkotika juga bisa merusak tulang punggung ekonomi bangsa ini. Sebab masyarakat yang telah terpapar narkotika tidak akan produktif lagi. "Masyarakat yang harusnya produktif, inovatif, menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, tapi sudah dirusak oleh narkoba maka Indonesia tidak akan memiliki tenaga kerja muda yang justru malah menjadi beban,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Terlibat Bisnis Narkoba, Kepala Rutan Purworejo Ditangkap BNN