5 Fakta tentang Habil Marati, Terduga Penyandang Dana Kasus Kivlan Zen
Mantan manajer timnas Indonesia AFF 2012
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, menyebut nama Habil Marati sebagai terduga penyandang dana atas kasus rencana pembunuhan 4 tokoh nasional yang melibatkan Kivlan Zen. Dana tersebut diduga digunakan untuk membeli senjata api.
Kivlan, menjadi tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Sedangkan, nama Habil Marati tidak banyak terdengar belakangan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut beberapa fakta tentang sosok Habil Marati.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Kivlan Ditahan Karena Kepemilikan Senjata Api Ilegal
1. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Habil Marati merupakan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia bahkan pernah menjabat sebagai Sekretaris DPW PPP Sumut pada tahun 1985-1990.
Ia juga pernah menjabat sebagai Pengurus Ikatan Alumni Indonesia-AS 1989, Ketua DPW PPP Sumut 1995-2004, Penasehat PSSI Sumut 2002-2005, Ketua DPW Parmusi Sumut, Ketua DPP PPP 2003-2007.
Baca Juga: Disuruh Eksekusi Tokoh Nasional, Dijanjikan Liburan oleh Kivlan Zen
Baca Juga: Akan Bunuh 4 Tokoh Nasional, Kivlan Zen Dapat Dana dari Habil Marati