TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Menristekdikti akan Beri SP1 untuk ASN

Waduh, berani bolos?

IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir, mengatakan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang bolos bekerja di hari-hari pertama pasca-libur Lebaran.

Bentuk sanksi yang akan diberikan berupa pemberian Surat Peringatan (SP) 1 kepada ASN terkait. Hal ini disampaikan Menristekdikti ketika ditemui di Gedung BPPT pada Senin (10/6).

Baca Juga: Hari Ini, Banyak PNS yang Tidak Masuk Tanpa Izin

1. Minta sekjen agar meminta laporan pegawai yang masuk

ANTARA FOTO/Akbar Aprilio

Mengikuti acara halalbihalal yang diadakan bersama pegawai Kemenristekdikti, Mohammad Nasir mengatakan akan mendata dan memastikan siapa-siapa saja ASN di bawah Kemenristekdikti yang masuk di hari pertama kerja pasca-libur Lebaran ini.

"Saya sudah minta pak sekjen, untuk seluruh pegawai di direktorat jenderal yang ada dan inspektorat jenderal, dan nanti tiga hari lagi laporan kepada kami," kata Mohammad Nasir.

2. Sanksi berupa SP 1

Sumber Gambar: hello-pet.com

"Kami harus berikan sanksi ini. Karena dari Kementerian PAN-RB jelas, kalau ada ASN yang tidak masuk hari ini tanpa ada izin atau ada apa pun, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan ASN yang ada," kata Menristekdikti.

Ada pun sanksi yang akan diberikan berupa pemberian SP 1. "Itu kan nanti ada SP 1. Surat peringatan 1. Kalau sudah surat peringatan 1 harus warning itu. Ini yang dari Kementerian PAN-RB," kata dia lagi.

Baca Juga: 7 PNS Bandung Tak Masuk Kerja Bakal Kena Sanksi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya