Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Menristekdikti akan Beri SP1 untuk ASN
Waduh, berani bolos?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir, mengatakan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yang bolos bekerja di hari-hari pertama pasca-libur Lebaran.
Bentuk sanksi yang akan diberikan berupa pemberian Surat Peringatan (SP) 1 kepada ASN terkait. Hal ini disampaikan Menristekdikti ketika ditemui di Gedung BPPT pada Senin (10/6).
Baca Juga: Hari Ini, Banyak PNS yang Tidak Masuk Tanpa Izin
1. Minta sekjen agar meminta laporan pegawai yang masuk
Mengikuti acara halalbihalal yang diadakan bersama pegawai Kemenristekdikti, Mohammad Nasir mengatakan akan mendata dan memastikan siapa-siapa saja ASN di bawah Kemenristekdikti yang masuk di hari pertama kerja pasca-libur Lebaran ini.
"Saya sudah minta pak sekjen, untuk seluruh pegawai di direktorat jenderal yang ada dan inspektorat jenderal, dan nanti tiga hari lagi laporan kepada kami," kata Mohammad Nasir.