Daftar KIP Kuliah Merdeka, Mahasiswa Bisa Dapat Rp12 Juta per Semester
Mendikbud naikkan anggaran KIP Kuliah 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka bisa mendapatkan bantuan kuliah hingga Rp12 juta per semester. Besaran biaya pendidikan yang dikeluarkan Kemendikbud pada 2021 untuk penerima KIP Kuliah naik dibanding tahun lalu.
"Yang sekarang lagi mau mengambil SBMPTN dan UTBK, sekarang adalah kesempatannya untuk adik-adik yang kurang mampu tapi berprestasi, sekali adik-adik bisa bermimpi sangat besar, bisa masuk dalam program-program terhebat di Indonesia, Anda bisa menerima sampai dengan Rp12 juta per semester dari KIP Kuliah," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 9: KIP Kuliah Merdeka yang berlangsung secara daring hari ini, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: UGM akan Mulai Kuliah Tatap Muka, Mahasiswa DIY-Jateng Prioritas
Ada perbedaan besar antara skema biaya pendidikan pada KIP Kuliah 2020 dan KIP Kuliah 2021.
Pada KIP Kuliah 2020, rata-rata besaran uang kuliah dipukul rata sebesar Rp2,4 juta per semester tanpa mempertimbangkan fakultas, program studi, maupun universitas.
Sedangkan pada KIP Kuliah 2021, baiya pendidikan disesuaikan dengan program studi. Mendikbud menjelaskan, untuk prodi dengan akreditasi A bisa mendapatkan maksimal Rp12 juta per bulan, akreditasi B mendapat maksimal Rp4 juta per bulan, dan akreditasi C memeroleh maksimal Rp2,4 juta per bulan.
1. Beda skema biaya pendidikan KIP Kuliah 2021 dan KIP Kuliah 2020
Baca Juga: 5 Hal Penting Terkait KIP Kuliah Tahun 2021, Sudah Tahu?