Data Pengguna Ponsel Selisih 45 Juta, Ini Alasan Menurut Menkominfo
Waah, kok bisa ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Isu kebocoran data sim card pelanggan telepon seluler sempat membuat resah masyarakat. Hari ini, Komisi I DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat umum, dengan mengundang Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara dan jajarannya serta petinggi operator yang ada di Indonesia.
Rapat yang diagendakan dimulai pukul 12.00 WIB itu dipimpin Meutya Hafid dari Partai Golkar. Rapat dengan agenda membahas isu kebocoran data pelanggan telepon seluler dalam proses registrasi kartu pra bayar.
Sementara, jajaran pimpinan operator yakni Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo. Sebelum rapat dimulai, Rudiantara sempat mengatakan kepada awak media bahwa tidak ada kebocoran data dari Kemkominfo.
Baca juga: Pemerintah Bantah Kebocoran Data Soal Registrasi Sim Card
1. Data kartu pengguna telepon seluler ada di Kemendagri
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi I, Gedung Nusantara II MPR/DPR RI tersebut, Rudiantara kembali mengatakan tidak ada kebocoran data pelanggan registrasi kartu prabayar dari Kominfo.
"Tidak ada yang bocor di Kominfo," kata Rudiantara. "Kalau saya jenakakan saya katakan: Emang kayak ban mobil, bocor?" kata dia, seraya tertawa.
Dalam rapat yang dilaksanakan secara terbuka itu, Rudiantara menjelaskan bagaimana proses registrasi yang dilakukan masyarakat selama ini. "Data base di Dukcapil semua," kata dia
Tahapan yang dilakukan adalah pelanggan mendaftarkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 16 digit Nomor Kartu Keluarga kepada operator. Operator lalu melakukan validasi kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang kemudian akan dikembalikan informasinya kepada masyarakat yang mendaftar jika sudah divalidasi.
"Kominfo hanya memonitor di belakang. Berapa yang registrasi berdasarkan data dari Dukcapil dan tidak menyimpan sama sekali data kependudukan. Itulah proses registrasi," kata Rudiantara.
Baca juga: Data NIK dan KK Dianggap Bocor, Begini Alur Registrasi Sim Card