TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dear Mahasiswa, Kuliah Juga Boleh Tatap Muka per Januari 2021

Belajar tatap muka itu tapi gak wajib ya selama pandemik

Ilustrasi perkuliahan. unand.ac.id

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menjelaskan kebijakan mengizinkan pemberlakuan pembelajaran tatap muka mulai semester baru di Januari 2021 mendatang juga berlaku bagi mahasiswa di perguruan tinggi.

"Bisa saya umumkan bahwa perguruan tinggi juga akan ada perlakuan pembolehan sekolah tatap muka," ujar Mendikbud ketika menyampaikan pengumuman mengenai pembaharuan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang dilakukan secara daring pada Jumat (20/11/2020).

Dalam paparannya Mendikbud menyatakan setiap sekolah boleh kembali menerapkan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021 mendatang bergantung pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga: Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI: Gak Bisa Sembarangan

1. SOP protokol kesehatan kuliah tatap muka akan segera diterbitkan Dirjen Dikti

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sama seperti jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah, jenjang pendidikan tinggi juga nantinya akan memiliki check list yang harus dilengkapi sebelum pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan di kampus masing-masing.

"Tetapi protokol kesehatan dan daftar periksanya dan lain-lainnya itu akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu yang dekat oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Dirjen Dikti," ujar Nadiem dalam paparannya.

Mendikbud menegaskan pembelajaran tatap muka sangat berkemungkinan kembali dilaksanakan mulai semester mendatang bagi jenjang pendidikan tinggi.

2. Pembelajaran tatap muka per Januari bukan hanya untuk sekolah dasar saja

ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Mendikbud meminta agar mahasiswa dan dosen tidak perlu merasa cemas karena takut tidak diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka. Dia menegaskan pemberian izin pembelajaran tatap muka rata bagi seluruh jenjang mulai dari PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah hingga Perguruan Tinggi.

"Untuk perguruan tinggi, bagi teman-teman mahasiswa dan dosen, jangan cemas," ujar Mendikbud.

"Bahwa ini bukan hanya untuk sekolah dasar tapi juga untuk perguruan tinggi. Tapi detail protokol kesehatannya dan daftar kesiapannya itu nanti akan diatur oleh Dirjen Dikti," lanjut dia lagi.

Baca Juga: Satgas Minta Pemda Lakukan Simulasi Sebelum Buka Sekolah Lagi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya