TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Reaksi Arief Hidayat soal Tudingan Lakukan Lobi Jelang Pelantikan Hakim MK

Bertemu belum tentu bahas 'itu'

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kedua kiri) menerima ucapan selamat dari Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kanan) dan Fahri Hamzah (kanan) saat menghadiri Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2019). DPR menyetujui perpanjangan masa jabatan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 2018-2023. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Dalam sidang paripurna DPR RI yang digelar Kamis (7/12) siang, tidak hanya memperkenalkan calon Panglima TNI yang akan dijabat Marsekal Hadi Tjahjanto, namun juga menghadirkan Hakim Konstitusi yang baru, Arief Hidayat, yang telah melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

Arief Hidayat sebelumnya telah dikenal sebagai Hakim Konstitusi dalam periode sebelumnya. Setelah sukses melewati uji kelayakan tersebut, Arief akan menjabat untuk kedua kalinya dalam posisi yang sama.

"Berdasarkan pandangan fraksi-fraksi, Komisi III DPR menyetujui Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S dipilih kembali menjadi Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 2018-2023," kata Trimedya Panjaitan, Wakil Ketua Komisi III DPR.

Baca juga: Marsekal Hadi Tjahjanto: Siap Jaga Netralitas TNI di Tahun Politik

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dalam pemilihan Hakim Konstitusi tersebut, sejumlah isu hangat pun mengemuka. Khususnya terkait proses pemilihan tersebut, yang dianggap beberapa pihak Arief Hidayat melanggar dugaan kode etik.

Hal ini diduga terjadi setelah Arief Hidayat melakukan pertemuan dengan anggota Komisi III DPR RI, yang diduga untuk melakukan 'lobi-lobi' ke DPR. Namun hal tersebut dibantah oleh Arief Hidayat. 

"Tidak ada itu. Enggak pernah. Ke DPR enggak pernah," katanya saat ditanya adakah DPR melakukan usaha untuk lobi dalam proses pemilihannya. 

Namun ia mengakui adanya pertemuan dirinya dengan DPR RI.  Namun bukan sebuah 'melancarkan' jalannya untuk mencapai posisi Hakim Konstitusi. 

"Itu undangan resmi. Waktu itu saya ditanya apakah saya bersedia untuk dicalonkan kembali. Terus kemudian dicalonkan," kata Arief lagi.

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Arief juga menolak jika dikatakan ada usaha politisasi yang dilakukan oleh kepadanya. Baginya hal itu merupakan bagian dari demokrasi dan masih ada dalam batas yang wajar.

"Saya menyatakan bahwa itu bagian dari satu proses dan kalau sudah selesai, ya selesai." Katanya.

Meski demikian, Arief mengaku akan tetap optimis dan terus bekerja. "Bagi saya tidak masalah. Saya akan menunjukan kinerja yang maksimal saat menjadi hakim nanti," kata Arief.

Baca juga: Komisi I DPR Setujui Usulan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Calon Panglima TNI

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya