TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Edhy Prabowo Jadi Tersangka, KPK Akan Telusuri Aliran Dana ke Parpol

"Kami akan koordinasi dengan PPATK."

KPK tangkap Menteri Edhy Prabowo (Youtube/KPK)

Jakarta, IDN Times - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan aliran dana ke partai politik terkait suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Kita akan memperdalam lagi. Kami akan koordinasi dengan PPATK sampai sejauh mana alirannya, ya kalau memang ada ada sampai ke situ (partai politik) tentunya kita akan periksa juga," kata Karyoto dalam jumpa pers yang digelar Kamis (26/11/2020) dini hari. 

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Prabowo Subianto Tak Muncul di Istana

1. KPK akan memanggil pihak yang diduga berkaitan dengan kasus ini

Deputi Penindakan KPK, Karyoto (Dok. Humas KPK)

KPK tidak menampik kemungkinan pemanggilan sejumlah nama yang diduga terkait dengan kasus yang menyeret Edhy Prabowo ini. Pemanggilan bergantung dari materi yang dimiliki KPK.

"Siapapun nanti yang terkait, ya akan kita panggil. Karena masih banyak pihak, baik dari internal KKP, maupun eksternal," katanya.

2. Penyelidikan dimulai sejak Agustus 2020

Deputi Penindakan KPK, Karyoto (Dok. Humas KPK)

Karyoto menyebutkan penyelidikan terkait kasus ini dimulai sejak Agustus 2020. Pada waktu itu surat perintah penyelidikan dikeluarkan.

"Tentunya bulan Agustus ini bukan waktu yang singkat kita memprofiling, kemudian kita juga mengumpulkan informasi-informasi baik dari segala macam dengan teknologi maupun perbankan," ujar Karyoto.

Baca Juga: Prabowo Subianto Sudah Terima Kabar Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya