Ini 4 Ahli yang Hadir di Sidang Ratna Sarumpaet
Empat ahli akan memberatkan gak ya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang kasus penyebaran hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4). Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat ahli dalam persidangan kali ini.
Keempat saksi yang dihadirkan menurut JPU Daroe Tri Sadono diharapkan cukup.
Baca Juga: Jadi Saksi, Rocky Gerung Pertanyakan Integritas Ratna Sarumpaet
1. Sidang menghadirkan empat ahli
JPU menghadirkan empat ahli dalam persidangan kali ini. Mereka adalah Ahli Sosiologi Dr Trubus, Ahli Bahasa Dr Qahyu Wibowo, Ahli Pidana Dr Meti Rahmawati Argo, Ahli Digital Forensik Saji Purwanto.
"Tentu kami memiliki satu strategi bahwa ternyata kami menghadirkan keempat ahli masing-masing itu bahasa, digital forensik, pidana, karena memang itu dikaitkan dengan kebutuhan kami, bahwa mereka untuk membuktikan unsur-unsur pasal yang didakwakan, tentunya begitu," kata JPU Daroe sebelum sidang dimulai.
Baca Juga: Tiba di PN Jaksel, Ratna Sarumpaet: Saksi dari Jaksa, Memberatkan