Tiba di PN Jaksel, Ratna Sarumpaet: Saksi dari Jaksa, Memberatkan

Sidang Ratna Sarumpaet kembali digelar Kamis pagi ini

Jakarta, IDN Times - Sidang perkara kasus penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Kamis (25/4). Ratna tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pukul 08.30 WIB.

Dalam persidangan kali ini, akan ada empat saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun, Ratna menilai saksi yang dihadirkan akan memberatkan dirinya.

Baca Juga: Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet, Tompi Sebut Hanum Rais Konyol

1. Ratna: saksi memberatkan

Tiba di PN Jaksel, Ratna Sarumpaet: Saksi dari Jaksa, MemberatkanIDN Times/Margith Juita Damanik

Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan atasan dan kerudung abu-abu dilengkapi rompi tahanan, Ratna memberi komentar terhadap saksi yang akan dihadirkan dalam persidangannya kali ini.

"Ini saksi dari ahli kan dari Jaksa, ya gak tahu, kalau dari Jaksa itu memberatkan dong," kata Ratna ketika berjalan memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi sejumlah aparat kepolisian.

2. Ratna akui belum ada saksi fakta yang mengarah ke dakwaan

Tiba di PN Jaksel, Ratna Sarumpaet: Saksi dari Jaksa, MemberatkanIDN Times/Margith Juita Damanik

Menurut Ratna, hingga saat ini saksi-saksi fakta yang dihadirkan ke persidangannya belum ada yang mengarah ke dakwaan. Ratna sendiri didakwa membuat keonaran melalui berita bohong atau hoaks yang dibuatnya.

"Kan saksi fakta lebih ke arah keonaran yang mesti dikejar," kata Ratna. Menurutnya, sejauh ini hanya ada dua orang yang didatangkan sebagai saksi dan sesuai dengan dakwaannya. Yakni saksi dari pendemo dan juga polisi.

3. Empat saksi ahli hadir di persidangan

Tiba di PN Jaksel, Ratna Sarumpaet: Saksi dari Jaksa, MemberatkanIDN Times/Istimewa

Jaksa akan menghadirkan empat orang saksi dalam persidangan Ratna kali ini. Keempat orang tersebut akan menjadi saksi ahli.

"Ahli sosiologinya Dr.Trubus, ahli bahasa Dr. Wahyu Wibowo, kemungkinan akan digantikan Ibu Niknik, ahli pidana Dr.Meti Rahmawati Argo, ahli digital forensik Saji Purwanto," kata Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono menyebutkan nama-nama saksi yang akan dihadirkan.

4. Ratna sebut Amien Rais tak berhubungan dengan kasusnya

Tiba di PN Jaksel, Ratna Sarumpaet: Saksi dari Jaksa, MemberatkanIDN Times/Margith Juita Damanik

Ditanya soal kemungkinan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais kembali dipanggil terkait kasus yang menimpanya, Ratna mengaku hal itu tidak ada hubungannya.

"Gak ada hubungannya kali. Itu kan yang awal dan sudah saya akui sebagai sebuah kebohongan," kata Ratna.

Baca Juga: Kesal Rocky dan Tompi Ada di Sidang, Ratna Sarumpaet: Kami Sudah Muak

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya