TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendikbud Nadiem: Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Bantuan Rp1,8 Juta

Kemendikbud siapkan anggaran total sekitar Rp3,6 triliun

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X, Senin 16 November 2020 (Tangkap layar Website/dpr.go.id/serba-serbi/tv-parlemen/id/10)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menyampaikan besaran angka Bantuan Subisidi Upah (BSU) bagi para pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS. Mereka bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta dari Kemendikbud.

"Kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp1,8 juta yang akan diberikan satu kali," ujar Mendikbud dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara daring pada Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Lagi dan Tambahan Aplikasi Belajar

1. Total anggaran yang akan diberikan berjumlah Rp3,6 trilun

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam Rapat Kerja dengan Komisi X, Senin 16 November 2020 (Tangkap layar Website/dpr.go.id/serba-serbi/tv-parlemen/id/10)

Mendikbud menjelaskan ada lebih kurang 2 juta orang yang disasar menjadi penerima BSU Kemendikbud.

"Yang paling besar adalah guru honorer sebesar 1,6 juta," kata Nadiem.

Total anggaran yang akan dikeluarkan Kemendikbud untuk penyaluran BSU juga tidak sedikit. Pemerintah harus merogoh kocek dalam untuk memenuhi bantuan tersebut.

"Total anggaran yang akan kita keluarkan kan adalah sekitar Rp3,6 triliun," ujar pria berusia 36 tahun tersebut.

2. Mereka yang berhak menerika BSU Kemendikbud

Dok. Pribadi/Ahmad Syaiful Bahri

Bantuan Subsidi Upah diberikan Nadiem tidak kepada sembarang pihak. Ada beberapa orang yang dinilainya berhak menerima BSU dari Kemendikbud.

"Dosen, guru, guru honorer, dosen tidak tetap dan non-PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, tenaga administrasi," kata Mas Menteri, menyebutkan pihak mana saja yang berhak atas BSU dari Kemendikbud.

"Jadi semua ada bantuannya. Semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta," kata dia lagi.

Baca Juga: Asyik! Sri Mulyani Bilang Guru Honorer Juga Bakal Dapat Subsidi Gaji

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya