Kasus Megamendung Lanjut, Rizieq Shihab Terima Panggilan Kedua
Pemanggilan kedua untuk Rizieq sudah dilayangkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan kasus yang menyeret nama pemimpin FPI Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor akan tetap berlanjut. Surat pemanggilan kedua pada Rizieq juga sudah dilayangkan.
Kasus Rizieq yang satu ini tetap berjalan di tengah penetapan tersangka terhadap dirinya oleh Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan di Petamburan.
"Sekarang kan sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," ujar Edi seperti dikutip dari kantor berita ANTARA pada Jumat (11/12/2020).
Baca Juga: Kasus Megamendung, Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab Pekan Depan
1. Polda Jabar dua kali layangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes CH Patoppoi menyebutkan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Rizieq Shihab. Hal ini dilakukan setelah Rizieq absen menghadiri panggilan pertama.
"Surat pemanggilan kedua (Rizieq Shihab) sudah dikirim kata Patoppoi seperti dikutip dari ANTARA pada Jumat (11/12/2020). Semula, Rizieq dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (10/12/2020) tapi dia tak menghadiri panggilan tersebut.
Baca Juga: Kasus Megamendung, Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Rizieq Shihab