Kemendikbud Anggarkan Rp52 Triliun untuk Dana BOS Tahun 2021
Alokasi dana berbeda untuk tiap jenjang satuan pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan anggaran lebih dari Rp52 triliun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2021.
"Di tahun 2021 kita menyediakan dana BOS kepada sekitar 216 ribu satuan pendidikan dengan alokasi sebesar Rp52 triliun," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam sosialisasi kebijakan BOS dan FAK Fisik 2021 yang dilakukan secara daring pada Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Beri Kabar Gembira, Mendikbud Nadiem Ubah Metode Perhitungan Dana BOS
1. Alokasi dana BOS berbeda untuk tiap jenjang satuan pendidikan
Dana BOS akan diberikan Kemendikbud kepada 216.662 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Besaran dana yang akan dikucurkan tepatnya Rp52.504.969.290.000,-.
Adapun pembagian anggaran Dana BOS untuk tiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
- SD: Rp23.801.844.160.000 (lebih dari Rp23,8 triliun) untuk 147.610 satuan pendidikan
- SMP: Rp11.649.105.310.000 (lebih dari Rp11,6 triliun) untuk 39.461 satuan pendidikan
- SMA: Rp7.758.155.310.000 (lebih dari Rp7,7 triliun) untuk 13.374 satuan pendidikan
- SMK: Rp8.649.938.250.000 (lebih dari Rp8,6 triliun) untuk 14.000 satuan pendidikan
- SLB: Rp645.926.260.000 (lebih dari Rp645 miliar) untuk 2.217 satuan pendidikan
Editor’s picks
Baca Juga: Kemendikbud Hanya Kelola Anggaran Sebesar Rp81,5 di 2021