TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendikbud Anggarkan Rp52 Triliun untuk Dana BOS Tahun 2021

Alokasi dana berbeda untuk tiap jenjang satuan pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makariem dalam Sosialisasi Kebijakan BOS dan DAK Fisik 2021 (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan anggaran lebih dari Rp52 triliun dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun 2021.

"Di tahun 2021 kita menyediakan dana BOS kepada sekitar 216 ribu satuan pendidikan dengan alokasi sebesar Rp52 triliun," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam sosialisasi kebijakan BOS dan FAK Fisik 2021 yang dilakukan secara daring pada Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Beri Kabar Gembira, Mendikbud Nadiem Ubah Metode Perhitungan Dana BOS

1. Alokasi dana BOS berbeda untuk tiap jenjang satuan pendidikan

(Ilustrasi logo dana Bantuan Operasional Sekolah) www.bos.kemdikbud.go.id

Dana BOS akan diberikan Kemendikbud kepada 216.662 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Besaran dana yang akan dikucurkan tepatnya Rp52.504.969.290.000,-.

Adapun pembagian anggaran Dana BOS untuk tiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

- SD: Rp23.801.844.160.000 (lebih dari Rp23,8 triliun) untuk 147.610 satuan pendidikan

- SMP: Rp11.649.105.310.000 (lebih dari Rp11,6 triliun) untuk 39.461 satuan pendidikan

- SMA: Rp7.758.155.310.000 (lebih dari Rp7,7 triliun) untuk 13.374 satuan pendidikan

- SMK: Rp8.649.938.250.000 (lebih dari Rp8,6 triliun) untuk 14.000 satuan pendidikan

- SLB: Rp645.926.260.000 (lebih dari Rp645 miliar) untuk 2.217 satuan pendidikan

2. Kemendikbud berhasil kurangi keterlambatan pengiriman dana BOS hingga 32 persen

Sosialisasi Kebijakan BOS dan DAK Fisik 2021 (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Pemberian Dana BOS dengan aturan main baru dari Kemendikbud berlaku sejak 2020 lalu. Hal ini disebut Mendikbud Nadiem sebagai reformasi dari penganggaran dana BOS.

"Kita berhasil mengurangi keterlambatan pengiriman dana BOS sebesar 32 persen atau dalam ukuran waktu rata-rata tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019," kata pria berusia 36 tahun itu.

Menurut Nadiem, sepertiga dari keterlambatan sudah berhasil dikurangi. Selain itu, perubahan ini juga disebut membawa dampak bagi ekonomi masyarakat di tiap satuan pendidikan.

Baca Juga: Kemendikbud Hanya Kelola Anggaran Sebesar Rp81,5 di 2021

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya