Kemendikbud Pastikan Formasi CPNS Guru Tetap Ada di 2021
Skema CPNS dan skema PPPK akan saling melengkapi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi para guru tetap akan ada. Kebijakan ini sejalan dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, menjelaskan tahun ini fokus Kemendikbud adalah melakukan perekrutan hingga satu juta guru melalui jalur PPPK.
"Formasi CPNS Guru tetap akan ada," ujar Iwan dalam Taklimat Media Awal Tahun Kemendikbud yang diadakan secara daring pada Selasa (5/1/2021).
Baca Juga: Kemendikbud Buka Peluang 1 Juta Guru Honorer Jadi PNS di 2021
1. Kemendikbud imbau guru honorer dan lulusan PPG melamar menjadi guru PPPK
Pada 2021 ini, pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.
Kebijakan ini sebelumnya sudah diumumkan Kemendikbud pada 23 November 2020 dan menjadi fokus Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2021.
Iwan mengingatkan agar para guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru turut melamar menjadi guru PPPK. Menurut Iwan, kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK melamar menjadi CPNS.
“Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” kata Iwan dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: 49,36 Persen Guru Setuju Belajar Tatap Muka Mulai Januari 2021