TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Bukan Berarti Siswa Kembali ke Sekolah

Pemerintah masih melihat kondisi penyebaran wabah COVID-19

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan proogram Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong agar proses penerimaan siswa baru melalui program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara daring. Kendati, tahun ajaran baru tahun 2020 dimulai 13 Juli ini, belum tentu prosesnya dilakukan secara tatap muka di sekolah. 

Plt. Direktur Jendral PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad menyebut estimasi total daya tampung peserta didik baru mencapai hampir 13 juta siswa. Ia menyebut pemberlakukan PPDB daring ini guna membantu pencegahan penyebaran COVID-19 yang masih mewabah di Tanah Air. PPDB daring sendiri sebenarnya bukan hal baru di lingkungan pendidikan Indonesia.

Apakah ini berarti, di tahun ajaran baru nanti, siswa kembali ke bangku sekolah pada Juli mendatang?

Baca Juga: Disdik DKI: 13 Juli Bukan Pembukaan Kembali Sekolah!

1. Kemendikbud memperkirakan daya tampung siswa di tahun ajaran 2020/2021 capai 13 juta

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar siswa SMA. IDN Times/Ervan Masbanjar

Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, tercatat estimasi daya tampung peserta didik di tahun ajaran 2020/2021 mencapai hampir 13 juta. Tepatnya di angka 12.944.140 siswa. Angka ini merupakan akumulasi untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/Sederajat.

Kemendikbud mencatat proyeksi siswa baru tahun ajaran 2020/2021 di ketiga jenjang tersebut secara total mencapai 10.944.797 siswa. Kemendikbud meyakini daya tampung di tiap jenjangnya akan terpenuhi.

2. Tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli 2020

Plt. Direktur Jendral PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Hamid Muhammad (IDN Times/Istimewa)

Kemendikbud menetapkan tiap tahunnya kalender pendidikan di Indonesia akan dimulai pada hari Senin pekan ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir Juni. Meski di tengah pandemik COVID-19, Hamid memastikan kalender pendidikan tidak akan berubah. Senin pekan ketiga bulan Juli 2020 jatuh pada tanggal 13.

"Tahun pelajarannya itu mulai akan tetap sama. Tapi pola pembelajarannya itu yang mungkin berbeda," kata Hamid dalam Bincang Sore Kemendikbud lewat aplikasi Zoom, pada Kamis (28/5) kemarin. 

Ia menegaskan dengan menetapkan kalender pendidikan di bulan Juli, artinya, kata Hamid, Kemendikbud tidak memundurkan kegiatan belajar-mengajar ke Januari 2021. 

3. Kemendikbud tegaskan dimulainya tahun ajaran baru belum tentu bermakna kegiatan belajar kembali dilakukan di sekolah

Ilustrasi siswa. IDN Times/Sukma Sakti

Hamid menegaskan dimulainya Tahun Ajaran 2020/2021 pada 13 Juli 2020 mendatang tidak berarti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka akan langsung dimulai. Menurut Hamid, ini adalah dua hal yang berbeda.

"Tanggal dimulainya tahun pelajaran baru itu berbeda dengan tanggal dimulainya KBM tatap muka," kata Hamid.

"Ini kadang-kadang rancu. Bahwa tahun ajaran baru itu otomatis juga pembukaan sekolah untuk tatap muka," katanya lagi. 

Baca Juga: 800 Anak Terpapar COVID-19, KPAI: Sekolah Bisa Jadi Klaster Baru

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya