Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Bukan Berarti Siswa Kembali ke Sekolah
Pemerintah masih melihat kondisi penyebaran wabah COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong agar proses penerimaan siswa baru melalui program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara daring. Kendati, tahun ajaran baru tahun 2020 dimulai 13 Juli ini, belum tentu prosesnya dilakukan secara tatap muka di sekolah.
Plt. Direktur Jendral PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad menyebut estimasi total daya tampung peserta didik baru mencapai hampir 13 juta siswa. Ia menyebut pemberlakukan PPDB daring ini guna membantu pencegahan penyebaran COVID-19 yang masih mewabah di Tanah Air. PPDB daring sendiri sebenarnya bukan hal baru di lingkungan pendidikan Indonesia.
Apakah ini berarti, di tahun ajaran baru nanti, siswa kembali ke bangku sekolah pada Juli mendatang?
Baca Juga: Disdik DKI: 13 Juli Bukan Pembukaan Kembali Sekolah!
1. Kemendikbud memperkirakan daya tampung siswa di tahun ajaran 2020/2021 capai 13 juta
Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, tercatat estimasi daya tampung peserta didik di tahun ajaran 2020/2021 mencapai hampir 13 juta. Tepatnya di angka 12.944.140 siswa. Angka ini merupakan akumulasi untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/Sederajat.
Kemendikbud mencatat proyeksi siswa baru tahun ajaran 2020/2021 di ketiga jenjang tersebut secara total mencapai 10.944.797 siswa. Kemendikbud meyakini daya tampung di tiap jenjangnya akan terpenuhi.
Baca Juga: 800 Anak Terpapar COVID-19, KPAI: Sekolah Bisa Jadi Klaster Baru