Kemendikbudristek Kaji Penggunaan PeduliLindungi untuk Sekolah
Aplikasi PeduliLindungi diharapkan bisa terintegrasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengkaji penggunaan aplikasi PeduliLindungi di satuan pendidikan. Kajian ini dilakukan bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Saat ini, Kemendikbudristek dan Kementerian Kesehatan sedang melakukan uji coba pendataan baru dengan aplikasi PeduliLindungi," ujar Direktur Jendral PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddikdasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri dalam Bincang Pendidikan Virtual, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Cara Dapat Verifikasi PeduliLindungi jika Vaksinasi di Luar Negeri
1. Kemendikbudristek kaji soal PeduliLindungi dengan Kemenkes
Kemendikbudristek memilih PeduliLindungi mengingat aplikasi ini sudah digunakan secara nasional. Kemendikbudristek tengah berkoordinasi dengan Kemenkes agar Kemendikbudristek dapat menerima data valid mengenai laporan penularan COVID-19 di satuan pendidikan dari aplikasi tersebut.
"Kita ikut dengan aplikasi itu nanti akan diintegrasikan bahwa Kemendikbudristek bisa mengakses yang terkait dengan sekolah dan Kemenkes juga tahu tentang tingkat penularan yang ada di sekolah secara teknis, tentu ada tim kami yang bisa menjelaskan sedang kita kaji bersama dengan Kemenkes," ujar Jumeri.
Baca Juga: Disdik DKI Klaim Cuma Ada 1 Klaster COVID-19 di Sekolah saat PTM