Keuskupan Agung Jakarta Siapkan Protokol Ibadah Era New Normal
Paroki-paroki harus dipastikan siap sebelum Gereja dibuka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mempersiapkan protokol beribadah saat new normal atau normal baru. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama terkait dengan diizinkannya rumah ibadah untuk kembali dibuka dengan kondisi tertentu.
Protokol kesehatan COVID-19 akan tetap diterapkan ketika rumah ibadah akan dibuka. Keuskupan Agung Jakarta akan memastikan paroki-parokinya telah siap sebelum akhirnya rumah ibadah dibuka.
Baca Juga: Ini Aturan Baru Menteri Agama untuk Pembukaan Kembali Rumah Ibadah
1. Keuskupan Agung Jakarta akan pastikan semua paroki siap jalankan ibadah internal
"Pertama, harus segera mematangkan protokol peribadatan dalam masa tatanan hidup baru atau new normal yang sudah disusun," kata Sekretaris Keuskupan Agung Jakarta, Romo V Adi Prasojo Pr, di Jakarta, Rabu (3/6).
Selain itu, Keuskupan Agung Jakarta juga mengaku memiliki kewajiban untuk memastikan kesiapan tiap gereja dan paroki yang ada di bawah naungan Keuskupan Agung Jakarta.
Tiap paroki akan dipastikan siap menjalankan protokol peribadatan internal. "Perlu diketahui bahwa wilayah pelayanan Keuskupan Agung Jakarta terdiri dari DKI Jakarta, Tangerang dan Bekasi," kata Romo Adi lagi.
Baca Juga: PGI: Rumah Ibadah Belum Siap Masuki Normal Baru Pandemik Virus Corona