KontraS Desak Presiden Bentuk Tim Pencari Fakta Aksi 21-22 Mei
KontraS nilai keterangan kepolisian tidak lengkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berpendapat keterangan yang diberikan oleh pihak kepolisian dalam rilis "Perkembangan Kerusuhan 21-22 Mei 2019" yang disiarkan pada Selasa (11/6) belum detail dan justru menimbulkan asumsi-asumsi di tengah masyarakat.
Oleh karena hal itu, pihak KontraS mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap berbagai persoalan terkait aksi 21-22 Mei. Hal ini disampaikan pihak KontraS di kantornya di kawasan, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (12/6).
1. Desak presiden bentuk TGPF
KontraS mendesak presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai kepala negara untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai bentuk pertanggungjawaban dan usaha menyelesaikan persoalan ini.
KontraS menyoroti banyaknya nama-nama tokoh yang diduga terlibat dan masifnya dampak dari aksi tersebut sebagai alasan diperlukannya pembentukan tim itu.
"Untuk mengurai ini, hanya bisa dilakukan dengan Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menemukan tentang peristiwa yang benar itu seperti apa? Siapa yang berperan untuk apa?" kata Feri Kusuma, Wakil Kordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi ditemui usai konferensi pers yang dilakukan di kantor KontraS pada Rabu (12/6).
"Tujuannya membantu polisi mengungkap terduga-terduga yang diduga terlibat dalam tindakan tindakan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini," tambah dia. Pembentukan TGPF ini dinilai kontraS dapat menjadi tolak ukur sejauhmana pemerintahan Jokowi mengedepankan penegakan supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Ini Kendala dalam Ungkap Penyebab Tewasnya Korban Aksi 21-22 Mei
Baca Juga: Cerita IF, Perusuh Aksi 22 Mei yang Dijanjikan Liburan oleh Kivlan Zen