KPAI Anggap Anak Indonesia "Baperan", Kok Bisa?
Peran asuh orangtua sangat besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anak menjadi sosok yang rentan terhadap kasus bullying. KPAI bicara soal bullying pada anak dalam Hari Anak Nasional 2018, Senin (23/7) kemarin.
Menurut data KPAI jumlah kasus bullying pendidikan per tanggal 30 Mei 2018 berjumlah 161 kasus, 41 kasus di antaranya terkait dengan anak sebagai korban dan pelaku bullying. KPAI akan melakukan kampanye stop bullying.
Ada 3 hal yang oleh Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati disebutkan sebagai hal-hal yang membuat anak mudah menjadi korban dan pelaku bullying. Hal ini yang dirasa KPAI perlu diperhatikan oleh orangtua.
Baca juga: KPAI Imbau Produsen 'Susu Kental Manis' Tak Libatkan Anak dalam Iklan
1. Rasa tidak percaya diri pada anak
"Setelah saya lihat korban-korban atau pelaku, itu problem kepribadian sebenarnya," kata Rita saat ditemui di daerah Jakarta Pusat, Senin (23/7). Kepribadian anak yang tidak percaya diri membuat anak mudah menjadi korban bullying.
Kepribadian ini juga tidak menutup kemungkinan menjadikan anak pelaku bullying itu sendiri. Pola asuh yang baik dirasa KPAI dapat membuat anak menjadi lebih percaya diri.
Baca juga: 13 Siswa di Depok Jadi Korban Pelecehan, Ini Langkah KPAI