13 Siswa di Depok Jadi Korban Pelecehan, Ini Langkah KPAI

Masihkah Kota Depok berhak menyandang kota ramah anak?

Depok, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti pencabulan terhadap 13 murid oleh guru SD bahasa Inggris berinisial WA (23) di Cimanggis, Depok. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan pihaknya akan melihat apakah ada kelalaian yang dilakukan pihak sekolah sehingga terjadi kasus ini.

1. KPAI akan memberikan rekomendasi sanksi jika terbukti sekolah lalai 

13 Siswa di Depok Jadi Korban Pelecehan,  Ini Langkah KPAIIDN Times/Margith Juita Damanik

Retno mengatakan pihaknya akan mendalami apakah pihak sekolah lalai dalam kasus tersebut. Jika terbukti lalai, maka KPAI bisa memberikan rekomendasi pemberian sanksi.

"Kalau memang ada soal itu, KPAI bisa memberikan rekomendasi untuk pemberian misal sanksi atau peringatan. Karena ada di PP53 itu soal disiplin pegawai negeri. Jadi kita belum berani bicara soal itu. Kita aktif bisa bertemu pihak sekolah tanggal 21 (Juni 2018). Kita akan bekerja dengan dinas pendidikan untuk memanggil pihak sekolah, akan kami pertanyakan dan dalami. Jika (sekolah) bersalah, akan kami beri rekomendasi sanksi," ujar Retno.

2. Bagaimana upaya KPAI untuk merehabilitasi para korban?  

13 Siswa di Depok Jadi Korban Pelecehan,  Ini Langkah KPAIIDN Times/Margith Damanik

Selain itu Retno juga mengatakan KPAI akan memastikan berjalannya program rehabilitasi para korban maupun orangtua korban dilakukan oleh Dinas PPPA, P2TP2A dan Dinas Sosial Kota Depok. KPAI juga akan mendorong pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) untuk membantu para korban dan orangtua. 

"Kita minta mereka (UI) dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat, karena kita ketahui biayanya cukup mahal," kata Ketua KPAI, Susanto.

3. Sekolah di mana WA mengajar sudah menjalankan program SRA  

13 Siswa di Depok Jadi Korban Pelecehan,  Ini Langkah KPAIIDN Times/Margith Juita Damanik

Menurut informasi, siswa yang menjadi korban pelecehan seksual ini bersekolah di sekolah yang telah menjalankan program Sekolah Ramah Anak (SRA). Namun, menurut KPAI, kasus ini menunjukkan jika program SRA tanpa proses berkesinambungan tidak berguna dalam melindungi anak di sekolah.

Retno mengatakan akan mengajukan surat resmi kepada Walikota Depok untuk berkoordinasi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk penanganan kasus ini, selepas lebaran. Mereka juga ingin mengupayakan pencegahan agar hal itu tidak terulang di sekolah-sekolah di wilayah Depok.

4. Meninjau ulang status Kota Depok sebagai kota ramah anak

13 Siswa di Depok Jadi Korban Pelecehan,  Ini Langkah KPAIIDN Times/Margith Juita Damanik

Lebih jauh Retno mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Wali Kota Depok, Muhammad Idris dalam rangka mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA). Menurut Retno, status ramah anak pada Kota Depok hanya untuk kategori pembuatan akta lahir dan pelayanan Puskesmas, belum menyentuh sektor pendidikan.

"Nanti kita akan bicara dengan Wali Kota untuk menyentuh pendidikan agar ini tak terulang kejadian ini di sekolah lain, karena mencegah itu lebih murah biayanya daripada menangani. Karena biaya rehabilitasi ini mahal sekali," papar Retno.

Baca Juga: 13 Siswa SD di Depok Jadi Korban Pelecehan Seksual

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya