KPK: Belum Ada Alasan Kuat untuk Periksa LHKPN Menpora
LHKPN Menpora direvisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, menyatakan pihaknya belum bisa memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Sebab, menurut Pahala, belum ada alasan kuat untuk memeriksa LHKPN Dito.
Dito memang sempat bikin heboh perkara "hadiah" dalam LHKPN yang dibuatnya. Sebab, nilai hadiah yang dimasukkan oleh Dito, terbilang besar, mencapai Rp187 miliar.
Pahala menyatakan sepanjang sejarah KPK, tak ada hadiah di angka tersebut. Belakangan, Dito klarifikasi kalau ada salah pemahaman dengan ungkapan "hadiah"
"Saya pikir, sudah cukup jelas kami tidak masuk dalam pemeriksaan LHKPN. Belum masuk," ujar Pahala ditemui di Kantor Kemenpora pada Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Teka-teki Hadiah di LHKPN Menpora Dito, dari Mana?
1. Belum ada alasan kuat untuk periksa Dito
Pahal menjelaskan, Dito sudah melewati tahapan verifikasi dan klarifikasi LHKPN. Klarifikasi dilakukan setelah LHKPN yang terverifikasi menyisakan pertanyaan.
Jika ada alasan yang kuat, dijelaskan Pahala, maka bisa saja tahapan pemeriksaan dilakukan untuk mencari indikasi sebelum berlanjut ke penindakan.
"Kalau dari saya, belum ada alasan yang kuat masuk ke sana. Biasanya, ada laporan segala macam, itu ada alasan kuat. Kalau sekarang belum," kata Pahala.