Teka-teki Hadiah di LHKPN Menpora Dito, dari Mana?

Dito mengaku salah dalam melaporkan LHKPN

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, buka suara terkait "hadiah" yang ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Dito mengaku ketika melaporkan harta kekayaannya, salah paham atas definisi yang dimaksud.

"Hanya ada masalah definisi pengertian," ujar Dito saat ditemui usai jumpa dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, di Kemenpora, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Punya Harta Rp282 M dan Utang Rp16 M

1. KPK sempat terkejut adanya "hadiah" yang dilaporkan Dito

Teka-teki Hadiah di LHKPN Menpora Dito, dari Mana?Deputi Pencegahan Korupsi KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Santi Dewi)

Perkara "hadiah" memang sempat bikin heboh. Dalam LHKPN, Dito melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di kawasan Jakarta dengan total Rp187 miliar sebagai hadiah.

Pahala mengakui kalau hadiah sebesar itu tak pernah ada dalam LHKPN yang diterima KPK. Definisi hadiah, menurut Pahala, untuk LHKPN adalah jika seorang pejabat mendapat hadiah undian atau penghargaan.

"Sepanjang sejarah KPK tidak pernah ada yang melaporkan hadiah sebesar ini," ujar Pahala.

2. Penjelasan Dito soal "hadiah"

Teka-teki Hadiah di LHKPN Menpora Dito, dari Mana?Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memenuhi undangan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo

Dito menjelaskan tanah dan bangunan senilai Rp187 miliar yang dimasukkannya dalam kategori hadiah bukan hasil undian atau penghargaan. Rumah-rumah tersebut merupakan pemberian dari mertuanya.

Seluruh rumah tersebut, disebut Dito, dibelikan mertuanya sejak awal atas nama istrinya sejak belum menikah.

"Dalam definisi yang kami pahami, hibah itu harus ada dari nama pemilik sebelumnya pindah ke baru," ujar Dito.

Melakukan kesalahan dalam pelaporan LHKPN, Dito tak mau ambil pusing. Dia menjamin akan segera memperbaikinya.

"Ini juga merupakan, menurut saya, proses dan konsekuensi menjadi menteri termuda dan yang pasti disorot. Saya siap untuk mempertanggungjawabkan semuanya," ujar Dito.

3. KPK minta diubah menjadi hibah tanpa akta

Teka-teki Hadiah di LHKPN Menpora Dito, dari Mana?Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memenuhi undangan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo

Dalam proses klarifikasi, Pahala menyarankan agar Dito mengubah seluruh harta yang tercatat dalam kategori hadiah diubah menjadi hibah tanpa akta. Sebab, hibah kerap pula dikaitkan dengan gratifikasi.

"Disebut hibah, karena diberikan khusus dari orang tua atau mertua saja dan masih hidup. Kalau sudah meninggal, namanya waris. Tanpa akta juga, karena beberapa barang kita nggak pusing. Mau pindah nama atau nggak pokoknya kalau diakui milik, ya sudah laporkan," kata Pahala.

Baca Juga: KPK Sebut Menpora Akan Perbaiki Laporan Kekayaan

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya