Kuasa Hukum Sebut Kasus Ratna Bermuatan Politis
Disebut dalam debat capres-cawapres katanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang perkara penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/6). Agenda sidang pembacaan pembelaan atau pledoi dari pihak Ratna Sarumpaet.
Sebelum pledoi dibacakan, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyebutkan pihaknya merasa ada unsur politis dalam penanganan kasus Ratna Sarumpaet.
Baca Juga: Air Mata Ratna Sarumpaet Tumpah Saat Bacakan Pembelaan Pribadi
1. Menyebutkan posisi dan pilihan politik Ratna Sarumpaet
Desmihardi menyebutkan ada kepentingan politik yang mempengaruhi oenanganan kasus Ratna Sarumpaet mulai dari penyelidikan hingga pembacaan tuntutan.
"Keberadaan terdakwa dan sikap politik terdakwa dirasakan ikut mempengaruhi jalannya persidangan ini," kata Desmihardi sebelum pledoi dibacakan.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Siapkan Pledoi Setebal 108 Halaman di Sidang Hari Ini