TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kuasa Hukum Sebut Kasus Ratna Bermuatan Politis

Disebut dalam debat capres-cawapres katanya

IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Sidang perkara penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/6). Agenda sidang pembacaan pembelaan atau pledoi dari pihak Ratna Sarumpaet.

Sebelum pledoi dibacakan, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyebutkan pihaknya merasa ada unsur politis dalam penanganan kasus Ratna Sarumpaet.

Baca Juga: Air Mata Ratna Sarumpaet Tumpah Saat Bacakan Pembelaan Pribadi

1. Menyebutkan posisi dan pilihan politik Ratna Sarumpaet

IDN Times/Istimewa

Desmihardi menyebutkan ada kepentingan politik yang mempengaruhi oenanganan kasus Ratna Sarumpaet mulai dari penyelidikan hingga pembacaan tuntutan.

"Keberadaan terdakwa dan sikap politik terdakwa dirasakan ikut mempengaruhi jalannya persidangan ini," kata Desmihardi sebelum pledoi dibacakan.

2. Kasus melibatkan tokoh penting

Kasus yang menjerat Ratna Sarumoaet disebut Desmihardi melibatkan tokoh-tokoh penting di Republik Indonesia. Hal ini juga tidak terlepas dari unsur politik.

"Tidak heran apabila perkara ini dijadikan komoditas politik untuk menghantam lawan politik," kata Desmihardi. Dua tokoh politik nasional yang sempat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus Ratna Sarunpaet adalah Amien Rais dan Fahri Hamzah.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Siapkan Pledoi Setebal 108 Halaman di Sidang Hari Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya