TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LAKPESDAM PBNU Minta Jokowi Batalkan Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan disebut melanggar HAM

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Jakarta, IDN Times - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta presiden Joko "Jokowi" Widodo membatalkan Tes Wawasan Kebangsaan yang diberlakukan KPK bagi pegawainya sebagai syarat peralihan jadi Aparatur Sipil Negara.

Menurut LAKPESDAM-PBNU, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang sudah diikuti 1.351 pegawai KPK menunjukkan hal aneh, lucu, seksis, rasis, diskriminatif, bahkan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia.

"Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK," tulis LAKPESDAM-PBNU dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua LAKPESDAM-PBNU, Rumadi Ahmad.

"Karena pelaksanaan TWK cacat etik-moral dan melanggar hak asasi manusia yang dilindungi oleh UUD 1945," demikian lanjutan isi siaran pers yang diunggah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di akun Twitternya, @febridiansyah, Sabtu (8/5/2021).

Baca Juga: Pejabat KPK Benarkan Novel Baswedan Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

1. Diduga TWK digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai KPK

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam siaran persnya, LAKPESDAM-PBNU mengatakan, mencermati cerita-cerita dari pegawai KPK yang sudah diwawancarai terkait cara, materi, dan durasi waktu wawancara yang berbeda-beda. Diduga ada kesengajaan untuk menargetkan pegawai KPK yang diwawancarai.

"TWK akhirnya tampak digunakan untuk mengeluarkan dan menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang berseberangan dengan penguasa dan mengancam pihak-pihak yang terlibat dalam persekongkolan korupsi yang ditangani KPK," tulis LAKPESDAM-PBNU.

"Jika ini terjadi, maka ini adalah ancaman yang sangat serius terhadap pelemahan dan pelumpuhan KPK, yang justru dilakukan oleh pihak internal KPK dan pemerintah sendiri," lanjut LAKPESDAM-PBNU lagi.

2. Penyingkiran pegawai KPK lewat TWK akan torehkan stigma di kemudian hari

Ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

LAKPESDAM-PBNU menyebutkan, pelemahan dan pelumpuhan KPK akan berdampak pada kerusakan dan penurunan kualitas hidup bangsa.

LAKPESDAM-PBNU menegaskan, korupsi hanya bisa dibasmi oleh KPK yang diisi orang-orang yang independen, kompeten, dan berkomitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi dan bernegara.

"Pengeluaran dan penyingkiran pegawai KPK berdasarkan TWK yang cacat ini hanya akan menorehkan stigmatisasi dan diskriminasi di kemudian hari," tulis LAKPESDAM-PBNU.

Baca Juga: Busyro Muqqodas: Tidak ada Taliban di KPK, Itu Hoaks Buzzer!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya