TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendikbud: Sangat Mungkin Ada Penambahan Sekolah Negeri

Sekolah swasta juga dipertimbangkan kapasitasnya

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, permasalahan yang bermunculan usai diterapkannya sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 membuat penambahan sekolah negeri menjadi dimungkinkan.

Muhadjir menyampaikan hal ini di Gedung Nusantara I DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (24/6) sebelum Raker bersama Komisi X DPR RI dimulai.

Peta yang tergambar dari sistem zonasi disebut Mendikbud dapat memberikan gambaran zona mana yang memang membutuhkan sekolah negeri baru.

1. Mungkin ditambahkan sekolah negeri baru

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Mendikbud menyebutkan penambahan sekolah negeri baru sangat mungkin untuk dilakukan. "Justru kita akan berangkat dari peta yang ada sekarang nanti ini kan ketahuan sekarang ada kecamatan yang gak ada SMP-nya, ada satu zona ternyata hanya satu SMA," kata Mendikbud.

Ia menyebutkan, dulu mungkin daerah atau pemerintah daerah tidak memikirkan hal ini. "Karena dia tidak merasa perlu menambah. Sekarang ketahuan kan setelah diprotes. Bagaimana kita memilih sekolah kalau ternyata di situ tidak ada," tambah dia.

Baca Juga: Putu Arta Kecewa Pendaftaran Online PPDB Dihanguskan, Anaknya Menangis

2. Tak masalah dapat sumpah serapah

IDN Times/Margith Juita Damanik

Mendikbud menyadari permasalahan zonasi PPDB ini membuat dirinya banyak mendapat sumpah serapah dari berbagai pihak. "Memang yang disumpah serapah saya tapi sebetulnya itu yang bertanggung jawab, yang mestinya diprotes itu mestinya daerah-daerahnya," kata Mendikbud.

"Gak apa-apa kalau saya disumpah gak apa-apa, disumpah serapah gak apa-apa. Tapi daerah harus menyadari bahwa sekarang harus bertindak secara cepat untuk memenuhi kebutuhan dasar, layanan dasar kepada rakyat-rakyatnya," tambah dia.

3. Zonasi bersifat elastis

ANTARA FOTO/Maulana Surya

Mendikbud menyebutkan sistem zonasi yang diterapkan bersifat elastis. Hal ini membuat peserta didik memiliki kesempatan yang cukup untuk diterima di sekolah sesuai dengan zona masing-masing.

"Zonasi ini sifatnya elastis," kata Mendikbud. "Jadi kalau memang jumlah sekolahnya, kapasitas sekolahnya belum memadai dibanding populasi siswa ya dimekarkan. Kalau ternyata kelebihan, disempitkan, diberikan ke zona sebelah dibikin yang luwes aja," jelas dia.

Baca Juga: PPDB Kisruh, Salah Siapa? Ini Jawaban Mendikbud

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya