Nadiem Makarim: Semua Sekolah Boleh PTM Terbatas, Kecuali...
Opsi PTM terbatas harus diberikan oleh sekolah mulai Juli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan seluruh sekolah di Indonesia diizinkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Hanya sekolah di wilayah yang sedang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang tidak diizinkan.
"Semua sekolah di Indonesia yang ingin melakukan tatap muka terbatas boleh melakukan tatap muka terbatas asal dia mengikuti prokes dan daftar periksa. Satu-satunyanya yang tidak boleh melakukan PTM terbatas adalah kalau ada PPKM," ujar Nadiem dalam Webinar HUT ke-7 IDN Times secara daring hari ini, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga: Daftar 226 Sekolah di DKI yang Gelar Uji Coba Belajar Tatap Muka
1. Semua sekolah boleh lakukan PTM terbatas
Sebelumnya, Kemendikbudritek mengeluarkan aturan bahwa sekolah yang diwajibkan melakukan PTM terbatas hanya sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya telah menjalani vaksinasi COVID-19. Namun hal ini dijelakan lebih rinci oleh Nadiem.
"Sekolah yang belum tervaksinasi boleh melakukan pembelajaran tatap muka terbatas," ujar Nadiem. Nadiem menjelaskan alasan dari aturan syarat vaksinasi yang dikeluarkan Kemendikbudritek.
"Banyak Pemda yang mau main aman saja dan anak-anaknya jadi korban," ujar Nadiem.
Baca Juga: Penjelasan Menteri Nadiem soal PTM yang Salah Diartikan