Ombudsman: UGM Tak Serius Mengusut Kasus Dugaan Pemerkosaan
Kasus ini muncul pada pertengahan 2017
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Ninik Rahayu, menduga pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan tindakan maladministrasi dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi pada salah satu mahasiswi universitas tersebut.
"Saya menduga ada potensi maladministrasi karena berlarutnya penundaan kasus ini," kata Ninik Rahayu seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/11).
Baca Juga: Tiup Peluit, Mahasiswa Simbolkan UGM Darurat Kekerasan Seksual
1. Penangananan kasus yang berlarut-larut
Ninik mengatakan seharusnya penanganan kasus dugaan pemerkosaan ini bisa diselesaikan sejak lama. Namun hingga kini kasus tersebut masih berlarut. Padahal kasus ini sudah muncul pada pertengahan 2017.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan ini diduga terjadi saat kegiatan kuliah kerja nyata yang digelar UGM pada pertengahan 2017.
Baca Juga: Fakta-fakta yang Kami Tahu soal Kasus Pemerkosaan KKN UGM