Polisi Tangkap 81 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah di Buton
Bentrok antar warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengamankan 81 warga Desa Sampuabalo, Buton, Sulawesi Tenggara, yang diduga pelaku penyerangan dan pembakaran rumah masyarakat Desa Gung Jaya pada Sabtu (8/6). Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo.
81 orang yang telah ditangkap akan diperiksa terlebih dahulu sebagai terduga tersangka dalam kasus tersebut. Nantinya, menurut Dedi, setibanya di Polda Sulawesi Tenggara baru akan diperiksa dan dipilah-pilah sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan tiap terduga pelaku.
Baca Juga: Bentrok di Buton, Polisi Masih Berusaha Mendamaikan Kedua Pihak
1. Melakukan apel pengecekan pasukan
Menurut Dedi, sebelum mengamankan terduga pelaku, pihaknya mengadakan apel pengecekan pasukan di Jalan Poros menuju Desa Sampuabalo pukul 06.00 WITA.
Apel dipimpin oleh Kapolres Buton, AKBP Andi Hermab. Apel dihadiri oleh Dir Intelkam Polda Sultra, Dir Reskrimum Polda Sultra, Dir Pol Air Polda Sultra, dan para perwira baik BKO dari Brimob, BKO dari Polda Sultra maupun BKO Polres Baubau serta seluruh Personel Pengamanan.
"Kekuatan yang diturunkan berjumlah 290 personel dengan rincian Polres Buton 107 orang, Brimobda Sultra 114 orang, Brimob Batauga 51 orang, dan Dalmas Polres Baubau 18 orang," kata Dedi.
Baca Juga: Polisi Dalami Provokator dan Pelaku Bentrok di Buton Sulawesi Tenggara