TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Vaksinasi Gratis, Ini Syaratnya

Vaksinasi gratis COVID-19 berlaku hingga 30 Juni 2021

Ilustrasi antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menggelar vakinasi COVID-19 bagi warga Bekasi Kota yang berusia di atas 18 tahun.

Aksi ini digelar dalam rangka menyambut HUT POLRI pada 1 Juli 2021 mendatang. Vaksinasi Massal sejak beberapa hari yang lalu. Vaksinasi Massal dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota yang berlokasi di Gedung baru, Jl. Pangeran Jayakarta, Bekasi Kota.

Baca Juga: Cara Cek Data Vaksinasi COVID-19, Ada Lokasi Vaksinasi Terdekat    

Baca Juga: Program Vaksinasi Massal di Kota Bandung Diserbu Masyarakat

1. Vaksinasi massal menyasar masyarakat Bekasi Kota

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyampaikan pengadaan vaksinasi massal ini memang menyasar masyarakat Bekasi Kota secara keseluruhan.

Vaksinasi massal ini dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis. Vaksinasi dilakukan menggunakan vaksin Astrazaneca.

2. Syarat penerima vaksinasi massal Polres Metro Bekasi Kota

Humas RS Kanker Dharmais Anjari Umarjiyanto mengikuti vaksinasi COVID-19 (Dok. Pribadi/Anjari Umarjiyanto)

Erna menyebutkan beberapa syarat yang harus dipenuhi warga jika ingin menerima vaksinasi massal gratis dari Polres Metro Bekasi Kota.

Warga harus berusia minimal 18 tahun dan berbadan sehat. Selain itu, warga juga harus memiliki KTP yang beralamatkan Bekasi Kota.

"Di luar kota bekasi tapi KTP Jawa atau tinggal di Bekasi lama, bisa (dengan keterangan) domisili," ujar Erna. "Dari kelurahan setempat/RT setempat," sambung dia lagi.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya