RUU Ciptaker Disahkan, Mahasiswa Serukan Mosi Tidak Percaya!
#MosiTidakPercaya jadi trending Twitter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah. Mosi tidak percaya ini dikeluarkan BEM SI karena DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
"Maka dalam kesempatan ini kami Aliansi BEM se-Indonesia menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan seluruh wakil rakyat Indonesia," tulis aliansi BEM si dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Senin (5/10/2020).
Baca Juga: [BREAKING] Tok! RUU Cipta Kerja Sah Jadi Undang-undang
1. Mahasiswa sebut pemerintah dan wakil rakyat gagal
Ada tiga poin yang paling diperhatikan oleh BEM SI yang menunjukkan bahwa pemerintah dan wakil rakyat Indonesia dinilai gagal.
"Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia telah gagal dalam mengelola negara sesuai dengan amanat amandemen Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 alinea keempat, dibuktikan dengan tingginya tingkat kesenjangan sosial di antara masyarakat, tidak diutamakannya pendidikan dan lemahnya sektor kesehatan," tulis BEM SI.
"Pemerintah dan Wakil Rakyat Indonesia telah gagal menjaga hak-hak hidup rakyat dan lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28 H ayat 1 UUD 1945, yang dibuktikan dengan disahkannya berbagai RUU bermasalah dan dilanjutkannya pembahasan RUU Cipta Kerja yang merampas hak hidup rakyat dan lingkungan," lanjutnya.
Baca Juga: [BREAKING] Demokrat Walk Out dari Rapat Paripurna RUU Ciptaker