Siapkan Dana Rp1,25 T, Ini 3 Terobosan Nadiem di Merdeka Belajar ke-6
Merdeka Belajar fokus pendanaan pendidikan tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kembali meluncurkan program Merdeka Belajar. Memasuki episode keenam, program Merdeka Belajar kali ini bertajuk Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi.
Pemerintah mengeluarkan sedikitnya Rp1,25 triliun untuk tiga terobosan terbaru Mendikbud dalam program Merdeka Belajar episode keenam ini.
Peluncuran program ini dibuka Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan, pandemik COVID-19 tidak boleh menghalangi upaya mencapai Indonesia maju dan menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul.
"Pandemik harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki ekosistem pendidikan nasional. Salah satunya perguruan tinggi," kata Jokowi dalam sambutan yang disiarkan di YouTube Kemendikbud, Selasa 3 November 2020.
Berikut tiga hal baru dalam Merdeka Belajar episode keenam:
Baca Juga: Luncurkan Merdeka Belajar Edisi ke-6, Nadiem Dorong Peran Dikti
1. Pendanaan bergantung dari capaian IKU
Kinerja perguruan tinggi akan difokuskan menjadi delapan kinerja utama yang relevan, untuk melakukan perubahan sistem pendidikan tinggi. Tujuannya untuk menyiapkan mahasiswa menjadi yang unggul dan riset dosen yang lebih relevan untuk pembangunan Indonesia.
"Ke depan pendanaan perguruan tinggi akan diberikan dalam bentuk biaya operasional dengan sistem insentif yang mendorong tercapainya indikator kerja utama (IKU) tersebut, sesuai dengan sistem insentif sesuai capaian tersebut," kata Nadiem, Selasa, 3 November 2020.
Untuk melancarkan terobosan ini, Kemendikbud akan menyalurkan Rp500 miliar. PTN nantinya akan dibagi menjadi tiga liga (PTN Badan Hukum, PTN Badan Layanan Hukum, dan PTN Satuan Kerja), kemudian diranking dengan sistem poin yang mengukur kenaikan capaian dan pencapaian target.
Baca Juga: Merdeka Belajar Dikti Fokus Pendanaan, Rektor UNS Dorong Akreditasi