Sidang 6 Aktivis Papua Kembali Digelar Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Surya Anta dkk akan mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang dugaan tindakan makar yang dilakukan oleh enam
aktivis Papua akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat, Kamis (19/12). Sidang diagendakan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Sidang pertama berlangsung pada Senin (16/12) dengan agenda pembacaan
dakwaan, namun ditunda lantaran tim pensihat hukum keenam aktivis belum
mendapatkan berkas perkara dan surat dakwaan yang lengkap.
Keenam tersangka yang akan menghadapi sidang yaitu Ariana Lokbere, Isay Wenda, Dano Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Surya Anta.
Baca Juga: Sidang Ditunda, Surya Anta: Kami Tidak Makar!
1. Kembali dengan agenda pembacaan dakwaan
Sidang hari ini akan digelar kembali dengan agenda pembacaan
dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Pada sidang sebelumnya, tim penasihat
hukum keenam aktivis keberatan sidang dilanjutkan lantaran belum menerima
berkas perkara dan surat dakwaan dari JPU atas keenam tersangka.
"Berkas sudah Perkara dan dakwaan sudah kami terima," kata salah satu
penasihat hukum Surya Anta dan kawan-kawan, Michael Himan saat dihubungi
IDN Times pada Kamis (19/12).
Baca Juga: Bertemu Tokoh Papua dan Papua Barat di Istana, Ini Janji-Janji Jokowi