Soal Gedung Granadi, Kuasa Hukum Tommy Soeharto: Kejaksaan Hoaks!
Erwin: Kejaksaan maunya apa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Tommy Soeharto terseret dalam kasus penyitaan Gedung Granadi milik keluarga Cendana. Salah satu jaksa dari Kejaksaan Agung meminta agar putra keluarga Cendana itu dapat kooperatif dan menyerahkan gedung tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Tommy Soeharto, Erwin Kallo mengklarifikasi berbagai hal yang tengah diberitakan terkait kliennya. Banyaknya informasi keliru yang dikeluarkan kejaksaan terkait kasus ini membuat Erwin menilai Kejaksaan sebagai pencipta hoaks.
1. Tommy tidak punya urusan dengan kepemilikan Gedung Granadi
Dihubungi oleh IDN Times, Erwin menegaskan bahwa Tommy Soeharto tidak memiliki hubungan dengan kepemilikan Gedung Granadi. "Tidak ada hubungannya. Tommy Soeharto itu statusnya penyewa," kata Erwin pada Selasa (20/11) sore.
Ia juga menyatakan sepengetahuan Erwin, Gedung Granadi bukan hanya milik Yayasan Supersemar saja. Gedung itu menurutnya milik beberapa pihak, namun memang Yayasan Supersemar menjadi salah satu pemiliknya.