Subsidi Kuota Internet Ada Lagi, Ini 3 Hal yang Kamu Harus Tahu
Kemendikbudristek siapkan anggaran Rp2,3 triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengumumkan akan melanjutkan skema bantuan subsidi kuota internet, untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang masih akan berlangsung selama pandemik COVID-19 di Tanah Air.
“Pada September, Oktober, dan November 2021 kami akan menyalurkan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” ujar Mendikbudristek Nadiem dalam konferensi pers virtual bersama Menteri Agama dan Menteri Keuangan, Rabu (4/8/2021).
Baca Juga: Hore! Mulai September Ada Subsidi Kuota dan UKT Lagi, Dananya Rp3 T
1. Pembagian besaran kuota yang akan diterima pendidik dan peserta didik
Kemendikbudristek akan membagi besaran bantuan kuota internet bagi pendidik dan peserta didik ke dalam empat golongan.
Peserta didik PAUD akan menerima subsidi kuota 7 GB per bulan. Sementara, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah akan menerima 10 GB per bulan.
Di sisi lain, para pendidik dan tenaga kependidikan jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan. Sedangkan, mahasiswa dan dosen akan menerima 15 GB per bulan.
Baca Juga: Subsidi Kuota Internet Diperpanjang Lagi, Cek di Sini Cara Dapatnya