Sudah Pantaskah Indonesia Coba Terapkan New Normal?
#NormalBaru memangnya sudah pantas diterapkan di sini?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan, tak salah jika Indonesia mulai berbicara soal new normal atau normal baru. Namun apakah sudah bisa diterapkan dengan situasi di tengah pandemik ini, itu yang seharusnya menjadi pertanyaan.
"Kalau soal bicara, sih, sudah pantas. Artinya kan sudah mengantisipasi nanti itu seperti apa kita," kata Pandu saat dihubungi IDN Times via telepon pada Selasa (26/5).
"Kita tuh sebenarnya bukan new normal, kita itu sedang menormalisasi," lanjut dia.
Baca Juga: Ini yang Bakal Kamu Rasakan di Mal di Era New Normal Nanti
1. Normal baru belum tepat diimplementasikan dengan kondisi Indonesia
Menurut Pandu, upaya pemerintah mulai membahas soal normal baru tidak menjadi masalah.
"Kalau membicarakan boleh, mempersiapkan boleh, tapi mengimplementasikannya itu belum memenuhi syarat," kata Pandu lagi.
Pandu mengatakan, dari sisi indikator epidemiologi, ada ada 3 syarat yang harus dipenuhi jika Indonesia ingin menerapkan norma baru. Yang pertama adalah kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia harus menurun tiap harinya.
"Kedua, orang suspect atau PDP menurun," kata Pandu.
"Ketiga, kematian akibat COVID menurun. Nah ini kita amati selama dua minggu paling tidak," lanjut Pandu.
Baca Juga: Catat! Sistem Kerja Baru Bagi PNS di Era New Normal