Sudah Pantaskah Indonesia Coba Terapkan New Normal?

#NormalBaru memangnya sudah pantas diterapkan di sini?

Jakarta, IDN Times - Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan, tak salah jika Indonesia mulai berbicara soal new normal atau normal baru. Namun apakah sudah bisa diterapkan dengan situasi di tengah pandemik ini, itu yang seharusnya menjadi pertanyaan.

"Kalau soal bicara, sih, sudah pantas. Artinya kan sudah mengantisipasi nanti itu seperti apa kita," kata Pandu saat dihubungi IDN Times via telepon pada Selasa (26/5).

"Kita tuh sebenarnya bukan new normal, kita itu sedang menormalisasi," lanjut dia.

1. Normal baru belum tepat diimplementasikan dengan kondisi Indonesia

Sudah Pantaskah Indonesia Coba Terapkan New Normal?Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (15/5/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Menurut Pandu, upaya pemerintah mulai membahas soal normal baru tidak menjadi masalah.

"Kalau membicarakan boleh, mempersiapkan boleh, tapi mengimplementasikannya itu belum memenuhi syarat," kata Pandu lagi.

Pandu mengatakan, dari sisi indikator epidemiologi, ada ada 3 syarat yang harus dipenuhi jika Indonesia ingin menerapkan norma baru. Yang pertama adalah kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia harus menurun tiap harinya.

"Kedua, orang suspect atau PDP menurun," kata Pandu.

"Ketiga, kematian akibat COVID menurun. Nah ini kita amati selama dua minggu paling tidak," lanjut Pandu.

Baca Juga: Ini yang Bakal Kamu Rasakan di Mal di Era New Normal Nanti

2. Upaya normalisasi terhadap hal yang dulu dianggap abnormal

Sudah Pantaskah Indonesia Coba Terapkan New Normal?Jaga jarak saat beribadah di masjid (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Menurut Pandu, yang kini tengah dilakukan Indonesia adalah menormalisasi.

"Yang dulu abnormal kita mau normal sekarang," kata Pandu.

Cara untuk melakukan normal baru menurut Pandu adalah dengan berperilaku supaya masyarakat tidak mudah terpapar atau membiarkan virus menular kepada orang lain. Langkah paling sederhana yang dapat dilakukan menurut dia adalah dengan menggunakan masker.

Pemberlakuan normal baru menurut dia juga akan memberikan perubahan terhadap beberapa aspek termasuk lingkungan kerja.

"Tiga komponen aja. Masker, jaga jarak, cuci tangan. Itu aja," kata Pandu.

"Tempat kerjanya jadi akan berubah juga," sambung dia.

3. Normalisasi harusnya diberlakukan sejak PSBB dimulai

Sudah Pantaskah Indonesia Coba Terapkan New Normal?[Ilustrasi] Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

"Dan seharusnya itu sudah dilakukan selama kita melakukan PSBB," kata Pandu kepada IDN Times. Menurut dia, masa-masa PSBB sebenarnya menjadi masalah saya untuk melatih masyarakat mempraktikkan normal baru.

Dia juga mengatakan informasi mengenai norma baru seharusnya sudah dikomunikasikan sejak masa PSBB.

"Kita jangan mau kehilangan momen terus. Ini kita udah lost our opportunity to a duplicate people in the right way, in the right target," kata Pandu lagi.

Baca Juga: Catat! Sistem Kerja Baru Bagi PNS di Era New Normal

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya