TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tahun Akademik Pendidikan Tinggi Dimulai Agustus, Nadiem: Tetap Online

"Pembelajaran masih dilakukan secara daring."

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memaparkan program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (Dok.Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, resmi mengumumkan tahun akademik pendidikan tinggi 2020/2021 dimulai Agustus 2020. 

“Tapi pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring, jadi masih online. Belum belajar tatap muka, belum masuk,” kata Nadiem saat mengadakan virtual zoom Webinar di Jakarta, Senin (15/6).

1. Kampus berpotensi melakukan pembelajaran jarak jauh

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Tangkap layar Virtual Zoom Webinar Kemendikbud)

Nadiem mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan universitas memiliki potensi melakukan pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran jarak jauh juga dengan mempertimbangkan keselamatan peserta didik dan tenaga didik.

"Saat ini semua perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai kalau ke depannya mungkin kebijakan berubah, tapi untuk saat ini belum berubah," kata Nadiem. 

2. Aktivitas prioritas boleh dilakukan di dalam kampus

Mahasiswa UGM saat melakukan riset di laboratorium. Dok: Humas UGM

Menteri Nadiem mengatakan aktivitas prioritas yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa dan sulit dilakukan secara daring diizinkan dilakukan di kampus. Misalnya penelitian di laboratorium, skripsi, tesis dan disertasi atau tugas laboratorium, praktikum, studio, bengkel, dan hal-hal yang seperti ini yang butuh mesin, butuh peralatan, dan lain-lain.

“Kalau ini aktivitas prioritas yang berdampak pada kelulusan siswa, masing-masing pemimpin perguruan tinggi diperbolehkan mengizinkan aktivitas mahasiswa datang ke kampus hanya untuk aktivitas prioritas itu yang berhubungan dengan kelulusan,” kata Nadiem.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka, Begini Penjelasan Menteri Nadiem Makarim 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya