TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Ikuti Aturan Kongres, 3 Kader PDIP Dibebastugaskan

Dibebastugaskan dari jabatan langsung lho

IDN Times/Margith Juita Damanik

Denpasar, IDN Times - Ketua panitia pelaksana Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wayan Koster, membenarkan ada tiga kader PDIP yang diberikan sanksi berat pada Kongres V PDIP. Hal ini lantaran ketiga kader tersebut tidak mengikuti tata tertib yang berlaku selama kongres.

Hal ini disampaikan oleh Koster usai sidang PDIP di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali pada Jumat (9/8). Menurut Koster, ada 57 kader lain yang juga diberikan sanksi.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto akan Dua Periode Jadi Sekjen PDIP?

1. 60 kader kena sanksi, tiga di antaranya dibebastugaskan

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

"Betul tadi ada sekitar 60 orang yang tidak disiplin mengikuti jadwal acara. Baik itu sidang komisi mau pun juga sidang paripurna," jata Koster.

Bentuk pelanggaran yang dilakukan dikarenakan para kader ketahuan mengenakan tanda pengenal dengan wajah orang yang berbeda. Melihat hal tersebut, tanda pengenal langsung dicabut oleh pecalang.

"Nah di antara 60 itu, tiga di antaranya termasuk kategori berat, karena menggunakan nama orang lain. Jadi langsung dibebastugaskan," kata Koster lagi.

2. Perwakilan DPC, bahkan ada bendahara DPC

IDN Times/Margith Juita Damanik

Koster mempertegas, sanksi berat yang diberikan adalah pembebastugasan kader yang melanggar, bukan pemecatan kader sebagai anggota PDIP.

Ada pun ketiga kader yang menerima sanksi berat merupakan wakil-wakil DPC. "Ada Kalimantan, ada Jambi, ada mana saya lupa tadi. Ada 3 yang dibebastugaskan. Tetap tidak dipecat, dibebaskan dari tugas," kata Koster.

Kader-kader yang melanggar aturan kongres nyatanya bukan hanya berstatus anggota. "Ada ketua DPC, ada bendahara DPC," kata dia.

Baca Juga: PDIP Disebut Sudah Siapkan 10 Nama Calon Menteri, Ini Jawaban Djarot

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya