Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin Akui Belum Cek Detail Isi UU Ciptaker
Aziz mempercayakannya pada Baleg DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengaku belum pernah mengecek secara detail naskah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, 5 Oktober 2020 lalu.
"Saya hanya mengecek secara random. Secara detail saya tidak mungkin cek satu per satu," ujar Aziz dalam tayangan Mata Najwa di Trans 7, Rabu (14/10/2020) malam.
"Karena saya tidak ikut dalam pembahasan dan tidak ikut di dalam Panja (panitia kerja)," kata Aziz lagi. Dia juga mengaku tidak ikut dalam Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) UU Ciptaker.
Baca Juga: Bongkar Pasang Draf UU Cipta Kerja Usai Ketuk Palu di Paripurna
1. Aziz memilih memberi kepercayaan kepada Baleg DPR
Saat ditanya apakah dia sudah pernah membandingkan naskah UU Ciptaker 812 halaman yang diserahkan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo hari ini, dengan naskah pertama yang disahkan oleh DPR RI, Azis mengatakan, itu bagian dari tim Panja di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Saya kan sebagai pimpinan, sebagai yang mengatur lalu lintas dan administrasi, saya harus percaya apa yang telah dilakukan oleh teman-teman yang ada di Badan Legislasi," ujar Aziz.
"Baik itu di tingkat rapat kerja, baik itu di tingkat rapat panja, rapat tim perumus dan tim sinkronisasi dan berikut kepada kesekjenan yang telah memberikan hasil. Dan itu harus saya beri kesempatan mereka untuk saya percaya," ujar dia lagi.