Bawaslu: Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Belum Lengkap
Peserta masih bisa melengkapi data
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan para peserta Pemilu 2019 sudah patuh dalam mengelola pelaporan dana kampanye sebagaimana diatur oleh ketentuan perundang-undangan. Namun, secara umum para peserta belum tertib administrasi dalam laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
Baca Juga: BPN Prabowo-Sandiaga Kumpulkan Dana Kampanye Rp213,2 Miliar
1. Kedua kubu tidak memberikan data penyumbang yang lengkap
Bawaslu menjabarkan bahwa pada laporan dana kampanye pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf, terdapat 222 penyumbang perseorangan, 3 kelompok, dan 5 badan usaha nonpemerintah yang datanya tidak lengkap.
Adapun laporan dana kampanye pasangan calon Prabowo-Sandiaga tercatat sebanyak 42 orang tidak memiliki identitas lengkap. Sedangkan 18 kelompok dan penyumbang badan usaha nonpemerintah tidak ada datanya.
Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Habiskan Dana Kampanye Rp601 Miliar
Baca Juga: Beda Dana Kampanye TKN Jokowi-Ma’ruf dengan BPN Prabowo-Sandiaga